KPK Undang Ahmad Ali sebagai Saksi Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW). Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/2/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Betul, penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini, Kamis, tanggal 27 Februari 2025, dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW (Rita Widyasari),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Tessa, dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah Ahmad Ali akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. “Belum terkonfirmasi,” ujar Tessa.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Perumahan Interkon, Kembangan, Jakarta Barat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp 3,49 miliar dalam bentuk valuta asing (valas), serta beberapa barang lainnya, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan bermerek.

Baca Juga:  Resmi!!! Argiyan Menjadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Depok

“Saudara AA (Ahmad Ali) di Perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (6/2/2025).

Tak hanya di kediaman Ahmad Ali, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), dalam rangka mencari alat bukti tambahan serta mendukung upaya asset recovery dalam kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari.

Baca Juga:  Penyidik KPK Periksa Anak SYL dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kementan

“Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery. Jadi, aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” kata Tessa.

Kemungkinan Pemanggilan Tambahan

Dengan adanya penyitaan sejumlah barang bukti, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno untuk mengonfirmasi keterkaitan mereka dengan kasus ini.

“Seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya,” tutup Tessa.

Penyidikan terhadap dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari terus berlanjut. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat.(net)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Bupati Tangerang Puji Peran TNI Bangun Pesantren
IKPP Tangerang Salurkan 7 Sapi dan 18 Kambing ke Warga Sekitar
Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:44 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Bupati Tangerang Puji Peran TNI Bangun Pesantren

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB