TANGERANG | TR.CO.ID
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di Kota Tangerang. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan pencegahan serta penanganan guna menekan angka penularan penyakit ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengungkapkan bahwa dari total 14.687 kasus yang tercatat selama 2024, sebanyak 13.382 kasus atau 92 persen telah mendapatkan tata laksana pengobatan. Sementara itu, sepanjang tahun 2025, telah ditemukan 1.746 kasus positif TBC di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penanggulangan penyakit menular harus dimulai dengan menemukan kasus sebanyak mungkin, memutus rantai penularannya, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas. Untuk itu, kami memiliki inovasi Ransel TBC, yang memungkinkan masyarakat melakukan skrining mandiri. Jika ada indikasi, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh puskesmas,” ujar dr. Dini, Senin (10/3).
Selain inovasi Ransel TBC, Pemkot Tangerang juga mengoptimalkan pencarian kasus dengan rontgen mobile yang langsung menjangkau masyarakat. Saat ini, Kota Tangerang memiliki 16 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) yang mampu mendeteksi TBC secara akurat, dan Pemkot terus berupaya menambah unit setiap tahunnya.
Tak hanya dalam hal deteksi, Pemkot juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan untuk melakukan bedah rumah bagi pasien TBC yang tinggal di hunian tidak layak. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan sanitasi dan sirkulasi udara di rumah pasien, sehingga mempercepat proses pemulihan dan mencegah penularan lebih lanjut.
Dinas Kesehatan juga memberdayakan kader Asmara TBC, yang bertugas membantu petugas puskesmas dalam mencari, menindaklanjuti, serta memastikan pasien TBC menjalani pengobatan hingga tuntas.
“Kader Asmara TBC akan melakukan tracing dan memastikan pasien tidak putus obat. Jika pengobatan tidak diselesaikan, pasien bisa mengalami resistensi obat yang berujung pada pengobatan yang lebih lama dan kompleks,” jelasnya.
Untuk meningkatkan efisiensi pemantauan, Pemkot Tangerang juga menggunakan aplikasi Sistem Informasi TB (SITB) dari Kementerian Kesehatan RI. Aplikasi ini memungkinkan monitoring pasien yang sedang menjalani pengobatan, bahkan jika mereka berpindah domisili.
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan jika mengalami gejala TBC, guna mencegah penularan ke keluarga dan lingkungan sekitar.
“TBC bisa disembuhkan jika diobati secara tuntas selama enam bulan. Jangan takut untuk melapor dan memeriksakan diri. Mari bersama-sama menjaga kesehatan diri, lingkungan, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari,” tutup dr. Dini. (ris/dam)









