Geram Selesai dengan Materai, Aktifis Lingkungan “Ngadu” Ke KLHK

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Konsorsium Masyarakat Peduli Lingkungan (KOMAPEL) mengaku kecewa dengan pemerintah kecamatan pasarkemis yang kurang cermat dalam mencari solusi terbaik atas dugaan pencemaran limbah B3 yang dikelola pengusaha berinisial NS.

Hal tersebut menyusul lantaran pemerintah kecamatan pasar kemis beserta unsur Muspika hanya memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pengelola limbah yang dituding bertanggungjawab atas pencemaran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun air danau yang sempat tercemar tersebut diduga disarankan oleh oknum aparatur untuk dibuang ke kali wulungan yang terkoneksi dengan laut pantura yang dimana terdapat banyak sumber kehidupan yang penting bagi kelangsungan hidup

“kalau memang benar itu dibuang ke kali wulungan tentunya itu cuma memindahkan masalah kelain lokasi, dan tentunya itu tidak dibenarkan karna kalau tidak salah kali wulungan itu terhubung dengan laut sehingga radius pencemarannya yang ditimbulkan dikhawatirkan akan semakin luas,” ungkap Tri Rosa Sugina kordinator konsorsium masyarakat peduli lingkungan kepada wartawan kamis (10/4/2025).

Seharusnya, Masih menurut Rosa sapaan akrab Tri Rosa Sugina, Pemerintah kecamatan pasarkemis dapat berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang untuk mencari solusi yang lebih baik dan benar sehingga kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada didalamnya dapat diminimalisir.

“Setidaknya sebelum dibuang ke kali Wulungan, air danau yang tercemar itu diolah terlebih dahulu, bukan langsung dibuang begitu saja ke kali atau sungai yang terhubung dengan laut, memang betul masalah di sekitaran lokasi danau bekas galian itu terselesaikan, namun apakah mereka memikirkan dampak kedepannya ?, bisa jadi persoalan tersebut semakin meluas dan melebar,” ungkap Rosa.

Baca Juga:  Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online di PIK 2 Terancam Hukuman Mati

Rosa mengungkapkan, pengelolaan limbah yang dinilai serampangan tersebut tidak lagi bisa ditolerir, sehingga ia mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan bukti berupa sample air dan sample tanah dari dua lokasi yang disinyalir tercemar.

“Saya sudah melakukan komunikasi Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat inin kita tengah melakukan uji lab sample tanah dan air, setelah hasilnya keluar tentunya kita akan laporkan seluruh pihak yang terlibat termasuk siapa semua oknum aparatur diwilayah yang memberikan saran sesat tersebut,”kata Rosa Geram.

Sebelumnya, Persoalan bau menyengat yang diduga ditimbulkan pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pangadengan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diselesaikan secara musyawarah dan surat pernyataan.

Musyawarah yang dihadiri unsur Muspika Kecamatan Pasarkemis tersebut dilakukan setelah sebelumnya pengusaha yang disebut-sebut bertanggung jawab atas persoalan tersebut menguras danau yang diduga tercemar limbah dan disinyalir membuang air yang telah tercemar tersebut ke kali wulungan.

Melalui postingan dalam status aplikasi pesan singkatnya, Camat Pasarkemis Nurhanudin menyaksikan secara langsung proses mediasi antara warga dan pengusaha limbah yang disinyalir bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

Melalui postingan dalam status aplikasi pesan singkatnya, Camat Pasarkemis Nurhanudin menyaksikan secara langsung proses mediasi antara warga dan pengusaha limbah yang disinyalir bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Gelar Bimtek Bersama Perusahaan untuk Cegah Pencemaran Udara

Dalam keterangan postingannya tersebut tertulis Camat pasar kemis H. Nurhanudin Tinjau dan berikan surat pernyataan kepada pengolah limbah bersama Plt Kasi Trantibum Kecamatan Pasar Kemis, Babinsa, Binamas, staf desa Pangadegan Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, Rekan media Cetak & Online yang berlokasi Kp. Liat Rt 04 RW 05 Desa Pengadegan Kecamatan Pasar Kemis pada Rabu 9 April 2025.

Dalam postingan itu juga, terlihat ketua RT 04 meminta kepada camat pasar kemis agar tidak ada lagi pengelolan limbah berbahaya dan beracun (B3) diwilahnya yang dikhawatirkan dapat menggangu kenyamanan warga.

“Kita sih warga maunya begitu, sudah tidak bau lagi”ungkap Ketua RT yang dalam vidio tersebut tidak menyebutkan namanya.

Selain pernyataan ketua RT, dalam vidio tersebut juga menampilkan pengusaha limbah yang meminta maaf kepada warga dan aparatur kecamatan pasar kemis atas pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disinyalir tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Nama saya Nandang Surya Alamat Kampung Lamporan RT4 RW5 Kecamatan Pasarkemis kabupaten Tangerang, saya menyatakan sikap tidak akan melakukan pembuangan limbah dan saya mohon maaf kepada seluruh aparatur pemerintah dan saya tidak akan mengulang lagi, jika saya mengulangi lagi saya siap di proses hukum terima kasih,” ungkap Nandang Surya dalam vidio tersebut.(cenks)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah
Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal
Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL
Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel
Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Tingkatkan Konsumsi Ikan, Diskan Gelar Bazar Produk Olahan
Bupati dan Wabup Tangerang Hadiri Sertijab Kajari
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:08 WIB

Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah

Rabu, 1 April 2026 - 23:22 WIB

Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 23:19 WIB

Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:59 WIB

Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel

Senin, 16 Maret 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB