Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menggandeng BPKP Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi mendalam terkait penagihan piutang pelanggan. Langkah ini dilakukan menyusul proses transisi aset jaringan perpipaan dari Perumdam TKR kepada Perumdam Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.

Evaluasi tersebut dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, beserta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumdam TKR di Ruang Rapat Perumdam TKR, baru-baru ini.

FGD ini difokuskan pada monitoring penagihan piutang rekening air di Wilayah II dan Wilayah III Kota Tangerang. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa peralihan pengelolaan sambungan langganan berjalan akuntabel tanpa merugikan hak-hak pelanggan maupun keuangan daerah.

Kepala Perwakilan BPKP Banten, Rusdy Sofyan, menekankan pentingnya langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penagihan agar proses transisi tetap memberikan kepastian hukum dan efektivitas pelayanan.

Selain persoalan piutang, pertemuan ini juga menyoroti implementasi manajemen risiko di lingkungan internal Perumdam TKR. Penerapan ini dinilai vital untuk memetakan potensi hambatan, mulai dari aspek operasional hingga risiko keuangan yang dapat berdampak pada keberlanjutan perusahaan.

Baca Juga:  7.250 Paket Sembako Murah Disediakan Bazar Ramadan

Direktur Utama Perumdam TKR menyatakan bahwa sinergi dengan BPKP sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap langkah perusahaan berada dalam koridor regulasi yang tepat. Diskusi yang berlangsung konstruktif ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset dan memperkuat status Perumdam TKR sebagai perusahaan daerah yang sehat.

Dengan adanya pengawasan dari BPKP, Perumdam TKR berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat, sekaligus memastikan akurasi data piutang selama masa transisi pengelolaan wilayah layanan berlangsung. (Wil)

Berita Terkait

Pemkot Permudah Izin, UMKM Diminta Bergerak Cepat
Berdayakan Perempuan Lewat Kewirausahaan, Pemkot Tangerang Gelar Roadshow Pelatihan PKHP di 13 Kecamatan
Inflasi Kota Tangerang Turun ke 1,54 Persen, Terendah Sepanjang 2026
Softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia, Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan
Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal
Teruji Kendalikan Inflasi, Kota Tangerang Masuk 12 Besar Terbaik Versi Kemendagri
Di Anugrahi “PLATINUM “,Bentuk Apresiasi Gubernur Banten Untuk PT. indah Kiat Pulp & Paper
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pemkot Permudah Izin, UMKM Diminta Bergerak Cepat

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

Berdayakan Perempuan Lewat Kewirausahaan, Pemkot Tangerang Gelar Roadshow Pelatihan PKHP di 13 Kecamatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:24 WIB

Inflasi Kota Tangerang Turun ke 1,54 Persen, Terendah Sepanjang 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia, Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB