TANGERANG | TR.CO.ID
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menggandeng BPKP Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi mendalam terkait penagihan piutang pelanggan. Langkah ini dilakukan menyusul proses transisi aset jaringan perpipaan dari Perumdam TKR kepada Perumdam Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.
Evaluasi tersebut dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, beserta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumdam TKR di Ruang Rapat Perumdam TKR, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD ini difokuskan pada monitoring penagihan piutang rekening air di Wilayah II dan Wilayah III Kota Tangerang. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa peralihan pengelolaan sambungan langganan berjalan akuntabel tanpa merugikan hak-hak pelanggan maupun keuangan daerah.
Kepala Perwakilan BPKP Banten, Rusdy Sofyan, menekankan pentingnya langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penagihan agar proses transisi tetap memberikan kepastian hukum dan efektivitas pelayanan.
Selain persoalan piutang, pertemuan ini juga menyoroti implementasi manajemen risiko di lingkungan internal Perumdam TKR. Penerapan ini dinilai vital untuk memetakan potensi hambatan, mulai dari aspek operasional hingga risiko keuangan yang dapat berdampak pada keberlanjutan perusahaan.
Direktur Utama Perumdam TKR menyatakan bahwa sinergi dengan BPKP sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap langkah perusahaan berada dalam koridor regulasi yang tepat. Diskusi yang berlangsung konstruktif ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset dan memperkuat status Perumdam TKR sebagai perusahaan daerah yang sehat.
Dengan adanya pengawasan dari BPKP, Perumdam TKR berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat, sekaligus memastikan akurasi data piutang selama masa transisi pengelolaan wilayah layanan berlangsung. (Wil)









