Diskominfo Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelayanan PPID

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Quantum, Smart Building Kabupaten Tangerang, Kemarin.

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam optimalisasi pelayanan informasi pada seluruh PPID Pelaksana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab memberikan informasi melalui PPID kepada masyarakat secara cepat, tepat dan sederhana baik melalui website PPID, media sosial maupun secara langsung dengan datang ke sekretariat pelayanan pada PPID/PPID Pelaksana di masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  Pj Walikota Jalin Kerja Sama dengan DKI,Perkuat Kamtibmas

Aksi keterbukaan informasi juga turut dilakukan melalui kegiatan lainnya, seperti peningkatan kapasitas petugas pelayanan informasi publik, perkuat komitmen pimpinan sebagai pengambil keputusan, dukungan regulasi, optimalisasi  ketersediaan informasi publik pada website, optimalisasi pelayanan informasi dan mekanisme fasilitasi sengketa informasi.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyampaikan perihal kewajiban Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dimana masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui.

Melalui kegiatan ini, Prima berharap seluruh PPID Pelaksana dapat mengoptimalkan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah dengan memastikan kelengkapan aspek teknis.

Baca Juga:  Maryono Buka Pelatihan ASN

“Untuk mengoptimalkan pelayanan perlu memastikan tersedianya ruang pelayanan informasi disertai dengan buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, dan tanda terima yang nantinya akan kami share kepada seluruh PPID Pelaksana pada kesempatan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan selaku Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik.

“Dengan adanya kegiatan ini kita dapat meningkatkan sinergitas dalam pelayanan informasi publik. Semoga PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat selalu konsisten dan berdedikasi tinggi dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB