May Day 2025, Tatu: Jaga Komunikasi Buruh–Industri

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengajak buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah untuk menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi menghadapi tantangan ekonomi global. Hal ini disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Kampung Bahbul, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kamis (1/5/25).

“Penting bagi kita duduk bersama agar tidak terjadi salah paham. Kita harus bersama-sama mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi pasar global yang sulit,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tatu juga mengapresiasi peringatan May Day tahun ini yang digelar secara terbuka dengan melibatkan pelaku UMKM lokal dan masyarakat. Acara yang berlangsung meriah itu dimeriahkan oleh hiburan musik dan pembagian door prize, serta turut menghadirkan pedagang kecil sebagai bentuk kepedulian buruh terhadap lingkungan sosial.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Genjot Produksi Ikan, Targetkan 22.500 Ton

“Teman-teman serikat pekerja tidak hanya memikirkan diri sendiri, tapi juga mengajak UMKM untuk ikut merasakan manfaat acara ini. Ini bentuk kolaborasi yang luar biasa,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Serang terus berkomitmen menciptakan kebijakan pro-tenaga kerja, menjaga hubungan industrial yang harmonis, dan membuka lapangan kerja yang inklusif.

Senada dengan Tatu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menyebutkan peringatan May Day kali ini mengusung tema Collaboration Day—yakni kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk menghadapi tantangan ekonomi global secara bersama-sama.

Baca Juga:  Tersebar di 13 Kecamatan, 940 Warung Digital DiLaunching

Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Arizal Peni, berharap Pemkab segera membentuk Satgas PHK guna menangani kasus pemutusan hubungan kerja secara cepat dan efektif. Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan draf regulasi berbasis kearifan lokal ke DPRD Kabupaten Serang.

“Aturan ini mengisi celah yang belum diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna; perwakilan Polres Serang; BPJS Ketenagakerjaan; dan perwakilan Apindo. (mur/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB