Bukan Cuma Ditutup, Konsultan Perijinan The Nice Play Ground Terancam Dipolisikan

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang sepakat untuk menutup sementara taman bermain the Nice Play Garden Pinang.

Hal tersebut lantaran administrasi perijinan The Nice Play Ground dinilai kurang sesuai dengan peruntukannya, dan disinyalir mengakali aturan yang sudah ditetapkan. Terlebih, dalam pelaksanaannya The Nice Play Ground pinang tidak mendaftarkan berbagai sarana wahana bermain sebagaimana yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kenyataan mereka adalah taman bermain yang mereka jual, sedangkan ijinnya (The Nice Play Ground Pinang ) itu restoran,rumah makan, cafe,” kata Tokoh pemuda masyarakat Pinang Andi Lala dalam rapat gelar pendapat DPRD Kota Tangerang bersama OPD Terkait perijinan The Nice Play Ground Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Paspampres Bantah Aniaya Warga yang Bentangkan Spanduk Saat Jokowi di Jogja

Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi yang menduga wahana hiburan pada the Nice Play Garden melanggar izin.

“The nice garden betul-betul melanggar aturan. Izinnya memang belum sesuai dengan peruntukannya.
Yang turun itu adalah ijin perkantoran, cafe, dan rumah makan. Untuk permainan rumah anak memang belum dicantumkan,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Tangerang ini.

Junadi mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan yakni menutup sementara dan memproses hukum dugaan pencopotan segel yang dilakukan oleh oknum ketua LSM yang diketahui berinisial UA yang disebut – sebut merangkap sebagai konsultan perijinan The Nice Play Garden Pinang.

Baca Juga:  Pemkot Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad

Disamping itu Junadi menilai, dilaporkan oknum ketua LSM yang merangkap sebagai konsultan perijinan tersebut diharapkan dapat mengembalikan Marwah dah wibawa satpolPP yang selama ini menjadi wajah kota Tangerang dalam penegakan peraturan daerah.

“Berdasarkan keputusan bersama yaitu dinas terkait dan pernyataan daripada pemilik The Nice Garden mereka siap tidak akan membuka lagi sementara sampai mengurus izin. Yang kedua, rekomendasi kepada Satpol PP untuk memproses secara hukum yang kemarin Satpol PP setelah dicopot oleh Rhe Nice Garden,” tambahnya.(cenks)

Berita Terkait

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Berita Terbaru