TANGERANG | TR.CO.ID
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang yang disebut sebut mandek membuat DPRD Kota Tangerang meradang.
Pasalnya Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp2,585 Triliun atau setara 184,65 juta dolar AS tersebut ditargetkan dimulai tahun 2023 dan pada tahun 2025 fasilitas tersebut sudah bisa beroperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tiga tahun sejak MoU ditandatangani, PT. Oligo Infra Swarna Nusantara baru melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Addendum AMDAL dan terakhir penataan Gunungan sampah pada September 2024 lalu.
“Kita sudah kasih waktu berapa tahun, dan kontraknya berakhir ditahun ini tapi udah ada apa sekarang ?, Nol,” kata Arief Wibowo ST Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang kepada wartawan Rabu (21/5/2025).
Arief menuturkan, persoalan tersebut sudah disampaikan pada pembahasan anggaran ditahun sebelumnya untuk memastikan PSEL dapat terlaksana dan terlihat hasilnya.
“Kalau memang ngga ya kita cari opsi lainnya, inikan kita harus dan perlu menganalisa secara teknis untuk membuat kebijakan secara politis, untuk solusi yang paling realistis,” ungkap Politisi asal PKS tersebut.
Ia menilai, persoalan sampah adalah permasalahan dasar masyarakat kota Tangerang yang harus segera teratasi sehingga dirinya menilai perlu untuk mendesak pemerintah untuk lebih realistis dalam mencarikan solusi atas persoalan tersebut.
“Memangnya bisa kita buat warga puasa untuk tidak membuang sampah ?, lantaran TPA Rawa Kucing Penuh ?,” canda Arief Wibowo yang juga tercatat sebagai Ketua DPC PKS Kota Tangerang.
Diketahui Kota Tangerang menjadi Kota pertama di Provinsi Banten yang bakal melaksanakan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) usai ditandantanganinya MoU antara Wali Kota Tangerang saat itu Arief R Wismansyah dan Komisaris Utama PT. Oligo Infra Swarna Nusantara Prof. Dr. Bambang P. Brodjonegoro dengan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenko Marves pada 09 Maret 2022 silam.
Namun begitu pada kenyataannya PSEL Kota Tangerang Selatan lebih dulu memulai proyek penanganan sampah tersebut.
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) disebut sebut perusahaan yang bakal membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang, di Tangerang Selatan, Banten.
Proyek ini digarap OASA melalui konsorsium unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau bersama China Tianying Inc (CNTY).
Presiden Direktur OASA Bobby Gafur Umar mengatakan, nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp 2,6 triliun. Proyek itu rencananya mulai dibangun pada awal tahun 2026 dengan target groundbreaking di tahun ini, dan target beroperasi 2028. (cenks)









