Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama DPRD menggelar rapat dengar pendapat terkait uji coba insinerator di Perumahan Cipondoh Indah, tepatnya di TPST Mutiara Bangsa Kamis (12/6/2025).

Sekretaris DLH, M. Dadang Basuki, menjelaskan bahwa teknologi insinerator ini berasal dari Korea Selatan dan sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga. Pemerintah hanya menyediakan lahan tanpa mengeluarkan anggaran APBD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konsepnya adalah uji coba. Pembiayaan sepenuhnya dari pihak ketiga. Kami hanya memfasilitasi tempat,” ujar Dadang.

Dadang menegaskan insinerator berbeda dengan tungku bakar biasa karena harus memenuhi standar emisi yang ketat. Jika asap berwarna hitam muncul, alat wajib dihentikan untuk diperbaiki dan diuji ulang.

Baca Juga:  Gelar FGD Bersama Prof. Mark Gilbert dari Dalhousie University

“Proses commissioning dan pengujian emisi dilakukan berulang kali di bawah pengawasan laboratorium,” tambahnya.

Rencana uji coba yang awalnya dijadwalkan pekan depan ditunda atas permintaan Komisi IV DPRD.

Para wakil Rakyat tersebut meminta agar aspek teknis, sosial, dan lingkungan dipenuhi terlebih dahulu. Sosialisasi kepada warga juga harus dilakukan ulang dengan dokumentasi resmi dan persetujuan tertulis.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, H. Supiani, menegaskan bahwa persetujuan masyarakat menjadi syarat mutlak kelanjutan uji coba.

“Jika sudah ada persetujuan warga, uji coba bisa dilanjutkan. Jika belum, harus ditunda,” tegas Supiani.

Baca Juga:  ​Dinsos Kota Tangerang Ajak 174 Mahasiswa Penerima Bansos Pendidikan Jadi Agen Perubahan

Meski mendukung teknologi RDF, Supiani membuka peluang insinerator menjadi solusi pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

Sebelumnya, sejumlah warga Cipondoh Indah menolak insinerator karena khawatir dampak asap terhadap kesehatan, khususnya anak-anak dan lansia. Sobari, warga RW 06, mengeluhkan minimnya sosialisasi dan keterlibatan masyarakat.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan. Alat sudah berdiri, tapi kami khawatir asapnya berdampak buruk,” kata Sobari.

Warga lain, Rani, menambahkan bahwa selama uji fungsi, asap yang keluar terasa menyengat dan membuat warga resah.(cenks)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru