TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat langkah konkret dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dalam rapat evaluasi bidang lingkungan hidup yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025), Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa seluruh camat dan lurah harus memastikan program lingkungan benar-benar berjalan efektif di wilayahnya masing-masing.
“Jangan cuma sekadar melapor ada bank sampah, tapi pastikan di lapangan memang berfungsi dan berjalan. Lihat langsung, awasi pemilahan sampah di tingkat warga,” tegas Sachrudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, upaya menjaga kebersihan tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam mengatasi persoalan TPS liar dan pengurangan emisi karbon.
“Kalau satu TPS liar ditutup, wilayah lain juga harus ikut mengawasi supaya tidak muncul TPS baru di tempat lain. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sebagai bentuk keteladanan dari jajaran pemerintah, Sachrudin juga mengumumkan kebijakan baru: setiap Jumat, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor.
“Kita mulai dari diri sendiri. Setiap Jumat, ASN dilarang menggunakan motor atau mobil ke kantor sebagai bagian dari gerakan pengurangan emisi. Satgas Langit Biru yang kita bentuk juga harus aktif dan bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa penilaian pemerintah pusat terhadap kebersihan kota kini tidak lagi hanya berdasarkan tampilan fisik semata.
“Penilaian sekarang sudah lebih komprehensif. Mulai dari sistem pengelolaan sampah, kegiatan daur ulang, hingga pengendalian emisi karbon menjadi indikator utama. Bahkan jika kota dinilai kotor, bisa ada sanksi administratif bagi pemerintah daerah,” jelas Wawan.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa semangat menjaga lingkungan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Dengan dukungan seluruh ASN dan masyarakat, Kota Tangerang diharapkan semakin bersih, hijau, dan nyaman untuk ditinggali.









