TANGERANG | TR.CO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/2025).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengapresiasi langkah Pemkot yang dinilai tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” ujar Rusdi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk mewujudkan Kota Tangerang yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.
“Selain berdampak pada lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tambahnya.
Menurut Rusdi, penerapan kebijakan Jumat Bebas Kendaraan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara. Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan gerakan lingkungan lainnya, seperti Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.
“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya. (Hab)









