TANGSEL | TR.CO.ID
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK mencatat adanya selisih belanja pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sejumlah sekolah serta ketidaksesuaian data terkait proyek pembangunan laboratorium sekolah dasar senilai sekitar Rp 2,1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan BPK Soal Dana BOSP
BPK mengungkap bahwa terdapat perbedaan nilai antara laporan pertanggungjawaban dengan realisasi belanja di 12 satuan pendidikan. Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar pengelolaan dana publik di sektor pendidikan lebih transparan dan akuntabel.
Praktik penggunaan dana yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan berpotensi mengganggu efektivitas kegiatan belajar-mengajar serta pemenuhan kebutuhan dasar siswa di sekolah.
Proyek Laboratorium Rp 2,1 Miliar Masih Disorot
Selain soal BOSP, laporan audit BPK juga menyinggung proyek pembangunan laboratorium sekolah dasar senilai Rp 2,1 miliar. BPK meminta klarifikasi terkait lokasi fisik dan progres pembangunan proyek tersebut untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan hasil akhir kegiatan.
Hingga kini, informasi resmi mengenai proyek tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Respons Pemerintah dan Aktivis
Saat dimintai konfirmasi pada Rabu (22/10/2025), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, belum memberikan tanggapan terkait temuan BPK tersebut.
Aktivis Tangerang Raya sekaligus praktisi hukum, Kapriyani S.P., S.H., M.H., menilai temuan BPK perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Temuan BPK ini harus dijawab secara transparan oleh Disdikbud. Uang tersebut adalah dana publik untuk pendidikan. Kami berharap Wali Kota dapat mengambil langkah cepat dan tegas agar persoalan ini terang benderang,” ujar Kapriyani.
Dorongan untuk Evaluasi dan Perbaikan
Kapriyani menambahkan, hasil audit BPK seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan serta memperbaiki tata kelola keuangan di bidang pendidikan.
Publik kini menantikan langkah Pemerintah Kota Tangsel dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk memastikan kejelasan proyek laboratorium senilai Rp 2,1 miliar dan penyempurnaan mekanisme pelaporan Dana BOSP agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan di kemudian hari. (cng/hmi)









