Pemkot Gelar Bimtek Bersama Perusahaan untuk Cegah Pencemaran Udara

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pencegahan pencemaran lingkungan. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan sanksi administratif pengendalian pencemaran udara di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, bimtek tersebut diselenggarakan sebagai bentuk pembinaan untuk memastikan kinerja pengelolaan limbah tetap mengutamakan aspek pengendalian pencemaran udara dan perizinan yang harus dipenuhi oleh semua perusahaan dan pelaku industri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Tangerang mencatat bimtek kali ini diikuti sekitar 40 perusahaan dan pelaku industri yang bergerak di berbagai sektor mulai dari manufaktur, perdagangan, jasa dan kesehatan yang beroperasi di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Jalan Raya Imam Bonjol Diperbaiki, Pemkot Tangerang Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Saat Mudik

”Kami menggelar bimtek ini untuk memastikan semua perusahaan yang menjalankan aktivitas industrinya tidak melanggar perizinan dan regulasi mengenai pengendalian pencemaran udara di Kota Tangerang,” ujar Wawan selepas membuka bimtek di Aula Gedung DLH Kota Tangerang, Senin (3/11/25).

Ia melanjutkan, bimtek kali ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang pengendalian pencamaran udara, di antaranya dari Direktorat Sanksi Administratif dan Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Pemkot Tangerang menilai, bimtek yang diselenggarakan menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas industri tidak menurunkan kualitas udara secara signifikan.

Baca Juga:  Sekda Kota Terima Aspirasi Mahasiswa dalam Aksi Damai

”Kami berharap semua perusahaan yang berpartisipasi dapat memahami konsekuensi hukum jika melanggar peraturan dalam pengendalian pencemaran udara. Oleh karenanya, bimtek ini berkontribusi besar untuk meningkatkan penanggulangan pencemaran secara efekif sekaligus mengendalikan kualitas udara agar tetap layak dan sehat untuk berbagai aktivitas masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan proses pengawasan lapangan khususnya lewat Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru yang sedang digencarkan untuk menjaga kualitas udara di Kota Tangerang tetap dalam kondisi sehat. (wil/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB