Landasan Hukum Baru Dunia Olahraga Tangerang Disahkan

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Amud dan dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, para anggota dewan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan dan pembinaan olahraga di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, Perda Keolahragaan ini memberikan landasan hukum yang kuat serta pedoman terpadu dan terarah bagi seluruh pihak dalam mengelola dan mengembangkan dunia olahraga di daerah.

“Perda ini adalah komitmen kita bersama untuk memajukan olahraga, memberikan kepastian hukum, dan dukungan maksimal bagi para atlet serta pengembangan sarana dan prasarana olahraga,” ujar Bupati Maesyal usai paripurna.

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan Ribuan APS

Ia berharap, dengan adanya Perda tersebut, pembinaan atlet sejak dini dapat berjalan lebih terstruktur sehingga Kabupaten Tangerang mampu mencetak lebih banyak atlet berprestasi di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

“Yang berikutnya adalah bahwa masa depan atlet juga akan menjadi perhatian dari substansi peraturan daerah tersebut. Jadi masa depan atlet, terutama dari sisi pembinaannya. Mudah-mudahan dengan terbitnya Perda ini, olahraga di Kabupaten Tangerang insyaallah akan semakin maju. Masyarakat akan lebih besar peluangnya untuk bisa berprestasi maupun olahraga non-prestasi, dalam ini adalah olahraga kreasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menegaskan, lahirnya Perda Keolahragaan merupakan langkah nyata untuk menjawab tantangan perkembangan dunia olahraga yang semakin dinamis.

“Tugas DPRD adalah memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan dana, pembangunan fasilitas, hingga jaminan kesejahteraan dan masa depan para pahlawan olahraga kita,” tegasnya.

Baca Juga:  Kebakaran Pabrik di Karawaci Sudah Padam 100 Persen

“Saya kira Pemerintah Kabupaten Tangerang luar biasa, ya dengan adanya Perda ini bisa lebih leluasa lagi melakukan pembinaan dan penggalian potensi terhadap atlet-atlet di Kabupaten Tangerang. Saya kira itu, cukup? Oke,” pungkas Amud.

Beberapa poin penting dalam Perda ini meliputi:

Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, pendidikan, dan rekreasi.

Pemerataan dan pengelolaan sarana serta prasarana olahraga yang representatif.

Ketentuan pendanaan, penghargaan, dan kesejahteraan pelaku olahraga.

Penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat kabupaten secara berkelanjutan.

Dengan disahkannya Perda Keolahragaan ini, pemerintah daerah bersama KONI Kabupaten Tangerang, cabang olahraga, dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi mewujudkan visi Kabupaten Tangerang Sehat, Maju, dan Berprestasi. (dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru