TANGERANG | TR.CO.ID
Seorang wanita berinisial Y (38), asal Cilegon Banten, diamankan polisi usai kedapatan membawa dua lembar uang palsu (Upal) pecahan Rp100.000 saat berbelanja di Pasar Gudang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (4/11/25).
Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menjelaskan, kejadian bermula ketika wanita tersebut berbelanja di warung tembakau. Pedagang merasakan kejanggalan pada uang Rp100.000 yang diterima, meskipun tidak menggunakan alat UV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bu, ini uangnya palsu kata si pedagang tapi saat itu juga si ibu ini langsung menggantinya dengan uang yang asli,” ulas Made kepada sejumlah wartawan.
Setelah itu, wanita tersebut berbelanja lagi di toko lain namun si pedagang tembakau memberitahu bahwa orang tersebut tadi menggunakan uang palsu. Kemudian oleh para pedagang dia diintrogasi dan saat diperiksa ditemukan 10 lembar uang pecahan Rp100.000. Setelah dicek dengan alat sinar UV dua diantaranya adalah uang palsu.
Tetapi, wanita yang juga menjalankan jasa transfer itu mengaku tidak mengetahui jika uang itu palsu. Pengakuannya uang tersebut dia peroleh dari anaknya yang membantu bekerja di konter transfer. Bukti mutasi rekening dan keterangan dari anaknya juga menguatkan bahwa dia memang menjalankan usaha tersebut.
“Jadi si ibu dari Cilegon berencana ke Bekasi bersama saudara ipar, tapi berubah pikiran dan ketika hendak pulang dia mampir berbelanja di pasa gudang,” tuturnya.
AKP Made mengatakan, karena tidak ada indikasi niat jahat dan wanita tersebut memiliki anak kecil dia dipulangkan setelah pemeriksaan. Kendati begitu kepolisian mengamankan uang palsu sebagai barang bukti, sedangkan uang aslinya dikembalikan.
Pihak kepolisian juga menghimbau warga untuk waspada terhadap uang palsu, baik dengan meraba, melihat, atau menggunakan alat UV. Apabila menemukan uang palsu, segera hubungi pihak berwenang untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Sampai saat ini, ini adalah kasus uang palsu pertama yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Tigaraksa. Masyarakat jangan ragu melaporkan meskipun nilainya kecil,” pungkasnya. (dam)









