​Satu-satunya di Banten, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Opini Pelayanan Publik Sangat Baik

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerima penghargaan bergengsi dari Ombudsman Perwakilan Banten. Salah satunya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil menjadi satu-satunya instansi pemerintah di Provinsi Banten yang mendapatkan nilai opini penilaian maladministrasi pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, penghargaan yang diraih merupakan bentuk konkret dari kepuasan dan kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Tercatat, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil meraih nilai tertinggi di Provinsi Banten dengan total 88,06 disertai indeks kepercayaan masyarakat dengan nilai sebesar 30,00.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi atas pelayanan publik yang selama ini berjalan dengan sangat baik khususnya dianggap sangat responsif menjawab kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, penghargaan ini menjadi bukti dari kepercayaan publik atas kinerja Dinas Pendidikan Kota Tangerang selama ini,” ujar Wahyudi di Puspem Kota Tangerang, Jumat (20/2/26).

Baca Juga:  Difabel Dapat Kesempatan Kerja Lewat ULD Disnaker

Ia melanjutkan, penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi semua lapisan pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di sektor pendidikan di Kota Tangerang.

“Kami berharap lewat penghargaan ini bisa menjadi motivasi ke depannya untuk terus memberikan pelayanan publik yang semakin baik dan paripurna,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang sendiri mendapatkan hasil opini Ombudsman RI Perwakilan Banten penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dengan nilai sebesar 84,25 atau berstatus kategori tinggi (baik).(Wil)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru