Pemkot Tangerang Buka Pelaporan LKPM Triwulan I 2026, Pelaku Usaha Diminta Taat

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akurasi data investasi di wilayah Kota Tangerang.

Seluruh pelaku usaha, khususnya di luar kategori usaha mikro dan kecil, diimbau untuk segera menyampaikan laporan kegiatan usahanya secara tepat waktu. Pelaporan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan strategis dalam memetakan pertumbuhan investasi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa kewajiban pelaporan LKPM melekat pada setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan berusaha.

Baca Juga:  KPU Tangerang Dinilai Belum Terbuka Soal Informasi Publik

Menurutnya, data yang dihimpun dari LKPM menjadi acuan utama pemerintah dalam memantau perkembangan investasi sekaligus menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

“Melalui pelaporan LKPM, kami dapat melihat secara nyata perkembangan investasi di Kota Tangerang. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dan taat melaporkan kegiatannya sesuai jadwal,” ujarnya.

Proses pelaporan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. Adapun langkah-langkah pelaporan yang dapat diikuti antara lain:

  • Mengakses laman oss.go.id
  • Memilih menu “Informasi”
  • Klik “Kewajiban Usaha”
  • Pilih “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”
Baca Juga:  DPC PDI Perjuangan Pandeglang, Terima Berkas  Folmulir Dan Lakukan  Tes Wawancara  Bacabup

Untuk mengantisipasi kendala teknis, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan bantuan serta panduan pelaporan yang dapat diakses secara online.

Dengan adanya dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak menunda pelaporan hingga batas akhir. Ketepatan dan kelengkapan data yang disampaikan akan berkontribusi besar terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kota Tangerang.

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas
Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru
Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:41 WIB

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas

Minggu, 19 April 2026 - 11:38 WIB

Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WIB

Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar

Minggu, 19 April 2026 - 11:32 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Berita Terbaru