LEBAK | TR.CO.ID
Ratusan masyarakat Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sepuluh tuntutan kepada Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Koordinator lapangan aksi, Atang Solihin, mengatakan kedatangan massa ke gedung wakil rakyat bertujuan mendesak pemerintah daerah agar segera merespons tuntutan yang diajukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta Bupati Lebak menyanggupi sepuluh tuntutan yang kami ajukan,” ujar Atang dalam orasinya.
Ia menjelaskan, sepuluh tuntutan tersebut meliputi pembangunan jalan hingga ke pelosok desa secara merata, permohonan maaf terbuka dari bupati kepada publik, pengembalian pedagang Pasar Semi ke Jalan Sunan Kalijaga, serta audit proyek revitalisasi alun-alun.
Selain itu, massa juga menuntut pembuktian komitmen penindakan terhadap oknum organisasi perangkat daerah (OPD) yang melanggar aturan, percepatan pematangan lahan hunian sementara (huntara) Cigobang, rekomendasi penanganan kasus tambang pasir di Desa Jayasari, serta pengembalian nilai slogan “Lebak Bertauhid”.
Tuntutan lainnya mencakup peningkatan kesejahteraan penambang rakyat dan penambahan fasilitas serta pelayanan di RSUD Adjidarmo.
“Jika sepuluh tuntutan kami tidak direalisasikan, kami minta Bupati dan Wakil Bupati mundur dari jabatannya,” kata Atang.
Orator lainnya, Ade Surnaga, menyoroti perlunya permohonan maaf dari bupati terkait pernyataan yang dinilai tidak pantas kepada wakil bupati beberapa waktu lalu.
“Ucapan tersebut memicu kegaduhan di masyarakat, sehingga Bupati harus meminta maaf kepada publik,” ujarnya.
Dalam aksi itu, massa juga sempat membakar ban di halaman gedung DPRD Lebak sebagai bentuk protes.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebak, Halson Nainggolan menanggapi tuntutan tersebut dengan menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, kewenangan utama pemerintah kabupaten adalah pembangunan jalan kabupaten. Meski demikian, Pemkab Lebak tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan poros desa pada 42 ruas di tahun 2026, di luar jalan kabupaten.
“Harapan jalan mulus di seluruh wilayah bukan hanya keinginan masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian bupati. Namun, pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah program lain seperti penataan Pasar Semi dan pembangunan fasilitas publik juga telah dianggarkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait tuntutan permohonan maaf, Pj Sekda menyebut persoalan antara bupati dan wakil bupati telah diselesaikan secara internal.
“Keduanya sudah berkomitmen untuk bersama-sama membangun Lebak. Tidak ada masalah,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan, meskipun diakui masih terdapat kekurangan yang akan diperbaiki secara bertahap. (eem/dam/hmi)









