LEBAK | TR.CO.ID
Banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) menuai sorotan dari DPRD setempat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat kinerja pemerintahan daerah jika tidak segera ditangani.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengatakan sejumlah posisi penting di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini belum diisi pejabat definitif. Hal ini dinilai berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan serta kurang optimalnya pelaksanaan program kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, jabatan yang terlalu lama diisi oleh Plt berpotensi menimbulkan ketidakpastian arah kebijakan. Selain itu, pejabat dengan status sementara umumnya memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil langkah strategis.
“Pengambilan keputusan seringkali lambat karena harus melalui konsultasi dengan atasan. Umumnya juga hanya menjalankan rutinitas tanpa banyak terobosan,” ujar Juwita, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, kewenangan pengisian jabatan sepenuhnya berada di tangan Bupati Lebak. Namun demikian, perangkat daerah terkait diminta proaktif menyiapkan proses mutasi, rotasi, maupun promosi agar kekosongan jabatan tidak berlangsung lama.
DPRD Lebak, lanjutnya, juga mendorong agar pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan transparan, khususnya untuk posisi eselon II melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding).
“Penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi. Perlu dilakukan asesmen secara menyeluruh agar posisi strategis diisi oleh orang yang tepat,” katanya.
Juwita menambahkan, keberadaan pejabat definitif penting untuk memastikan kepastian hukum dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Pasalnya, Plt memiliki keterbatasan dalam kewenangan administratif yang dapat berdampak pada tidak maksimalnya realisasi program.
Selain itu, penataan birokrasi dinilai mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami ingin birokrasi di Lebak berjalan solid. Jika terlalu banyak jabatan diisi Plt, kinerja tidak akan optimal,” tegasnya.
DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan langkah percepatan pengisian jabatan definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan program pembangunan dapat terealisasi sesuai target. (jat/dam)









