Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja Diringkus

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polres Serang amankan palaku penipuan dengan modus lowongan kerja (Loker) Pelaku TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap lantaran menipu calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku diamankan saat melakukan penipuan terhadap korban. “TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari,” ucap AKP Andi Kurniady, dikutip Wartawan Rabu (15/11/23).

TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta.

“Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,” terangnya.

Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan.

Baca Juga:  Imunisasi Gratis Campak Serentak di Kota Tangerang 30 Maret–19 April

AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban.

“Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Penulis : Hedi / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama
Elis Warningsih Jabat Plt Kepsek SDN Kukun Gantikan Hj.Tuti Pensiun
RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah
Hadiri Musrenbang, Bupati Tangerang Siap Dukung Pembangunan Banten
Dimyati: KORPRI Harus Solid, Deden Apriandhi Resmi Pimpin
Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
BGN dan Pemprov Banten Perkuat Pengawasan MBG
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WIB

Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

Elis Warningsih Jabat Plt Kepsek SDN Kukun Gantikan Hj.Tuti Pensiun

Jumat, 24 April 2026 - 15:01 WIB

RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah

Jumat, 24 April 2026 - 14:54 WIB

Hadiri Musrenbang, Bupati Tangerang Siap Dukung Pembangunan Banten

Jumat, 24 April 2026 - 14:50 WIB

Dimyati: KORPRI Harus Solid, Deden Apriandhi Resmi Pimpin

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB