UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak melalui layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, UPTD PPA hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan fisik, seksual, maupun psikis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UPTD PPA memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses awal hingga tindak lanjut. Kami membantu korban dalam proses pelaporan, pemeriksaan medis, hingga pemulihan psikologis,” tutur Titto, Senin (20/4/26).

Baca Juga:  Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Viral: Jual Ginjal Demi Dana Kampanye

Lanjutnya, berdasarkan hasil asesmen tersebut, korban akan mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pembuatan laporan kepolisian, pendampingan visum di rumah sakit, hingga konsultasi hukum jika kasus dilanjutkan ke proses hukum.

”Selain pendampingan hukum, UPTD PPA juga menyediakan layanan pemulihan psikologis melalui konseling. Layanan ini didukung oleh tenaga profesional, seperti psikolog dan konselor, guna membantu korban memulihkan kondisi mental dan emosional,” paparnya.

Untuk memperkuat layanan, UPTD PPA didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, terdiri dari 13 Satuan Tugas (Satgas) di setiap kecamatan, 3 koordinator Satgas, tenaga konsultan hukum, 1 psikolog, 3 konselor, tenaga administrasi, serta petugas pengamanan.

Baca Juga:  Terkait Rotasi Eselon 2, DPRD Kota Tangerang Siap Mengawasi

Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat mengunjungi langsung kantor UPTD PPA yang berlokasi di Gedung Nyi Mas Melati, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang (satu kompleks dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang). Layanan operasional dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Selain layanan secara offline juga tersedia layanan online di call center 112 atau di laman https://linktr.ee/bidppa. Seluruh layanan UPTD PPA diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan dan pemulihan secara optimal,” tutupnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Berita Terbaru