TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan tingkat kebisingan di 37 titik yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan pemantauan dilakukan bekerja sama dengan lembaga terakreditasi Kementerian Lingkungan Hidup, dengan pemasangan alat di sejumlah lokasi strategis.
“Melalui pemantauan ini, kami ingin mendapatkan gambaran kondisi riil kualitas udara dan tingkat kebisingan di tengah aktivitas kota yang dinamis,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, hasil pemantauan akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan.
Sebagai kota industri dan jasa, Kota Tangerang memiliki tingkat aktivitas yang tinggi. Kondisi tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran udara dan kebisingan.
Melalui data yang dikumpulkan, DLH akan menyusun pemetaan zona wilayah secara lebih terarah, baik untuk kawasan industri maupun permukiman.
“Zona dengan tingkat kebisingan tinggi akan menjadi pertimbangan dalam pengendalian pengembangan wilayah. Sementara kawasan yang relatif tenang akan dipertahankan sebagai lingkungan hunian yang nyaman,” jelasnya.
DLH menargetkan proses pengambilan sampel dapat segera rampung. Selanjutnya, hasil pemantauan akan dianalisis sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan dalam pengendalian lingkungan di Kota Tangerang.(Will/dam)









