Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di 39 puskesmas se-Kota Tangerang.

Penguatan tersebut dilakukan melalui pertemuan yang melibatkan penanggung jawab (PJ) Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dengan tujuan menekan prevalensi perokok sekaligus mengoptimalkan implementasi KTR di berbagai tatanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI yang memaparkan kebijakan pengendalian tembakau nasional, serta dokter spesialis paru yang menjelaskan risiko medis rokok konvensional maupun rokok elektrik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tangerang, dr. Yumelda Ismawir, menegaskan bahwa keberhasilan KTR sangat bergantung pada dukungan layanan berhenti merokok yang memadai.

Baca Juga:  5.648 Butir Obat G Disita dari Toko Sembako dan Kosmetik

“KTR tidak akan efektif tanpa dukungan layanan UBM. Penanggung jawab program KTR di tiap puskesmas harus mampu menjadi konselor awal yang edukatif serta mampu merujuk masyarakat yang ingin berhenti merokok ke layanan yang tepat,” jelasnya, Rabu (22/4).

Ia menambahkan, rokok masih menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM), seperti jantung, stroke, kanker paru, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas meningkatnya tren penggunaan rokok elektrik (vape), khususnya di kalangan remaja dan dewasa muda.

Dokter spesialis paru, dr. Desilia Atikawati, Sp.P., FAPSR, meluruskan anggapan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

Baca Juga:  Relawan Airin-Ade Peduli Atasi Genangan Air dan Banjir

“Dipaparkan secara medis bahwa rokok elektrik memiliki kandungan berbahaya yang berdampak buruk pada paru-paru dan jantung, serta memiliki potensi bahaya yang tinggi. Rokok elektrik bukanlah alat bantu berhenti merokok yang aman,” ujarnya.

Selain itu, para penanggung jawab program diminta memperkuat penegakan KTR, memberikan pendampingan konseling bagi masyarakat, serta disiplin dalam pelaporan data layanan guna memantau perkembangan pengendalian dampak rokok secara akurat.

Melalui upaya ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan berhenti merokok dan terdorong menjalani pola hidup sehat, sehingga angka kesakitan akibat penyakit tidak menular dapat ditekan. (wil/dam)

Berita Terkait

Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan
Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG
Penanaman 1.000 Pohon Dorong RTH Tangerang
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
Mimpi Warga Banten Terwujud, Layanan Haji Lebih Dekat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 12:56 WIB

Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

Kamis, 23 April 2026 - 12:54 WIB

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 April 2026 - 12:53 WIB

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 April 2026 - 12:50 WIB

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Berita Terbaru

Daerah

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:54 WIB

Daerah

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:53 WIB

BUDAYA

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:50 WIB