Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah (Pasar Lembang), Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mulyani menuturkan, penertiban dilakukan terhadap para PKL yang menyalahgunakan fasilitas umum seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran air di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Fatah dan Pasar Lembang Ciledug.

”Kami kembali melakukan aksi penertiban dengan menyasar para PKL yang ada di wilayah Ciledug dan sekitarnya. Tidak hanya sebagai penegakan Perda, aksi penertiban ini bermanfaat untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Mulyani, Kamis (23/4/26).

Ia melanjutkan, penertiban dilakukan untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dapat ditegakkan di seluruh wilayah Kota Tangerang secara merata.

”Kami telah menindak tegas menggunakan pendekatan yang humanis dan persuasif, setelah ditertibkan, kami memberikan arahan untuk para PKL agar tidak mengulangi kesalahan lagi ke depannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Kapolsek Raih Anugrah Tangerang Pos Award 2023

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif bertanggung jawab mengikuti peraturan yang berlaku dengan menjaga fasilitas umum di lingkungan masing-masing.

”Ketertiban umum ini menjadi tanggung jawab bersama, oleh karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya.(mas/wil)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru