Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Langkah pengamanan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah yang di klaim status kepemilikan lahan tersebut oleh ahli waris saudara Biar Bin Kuntul dengan dasar Tanah Milik Adat Girik (C. 436).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan diharapkan fungsi aset negara tersebut dapat tetap berfungsi sesuai peruntukannya bagi kepentingan publik.

Baca Juga:  Serikat Driver Ojol Tuntut THR

Pemkot Tangerang menegaskan bahwa pengamanan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan, sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset kami. Kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP di sini adalah untuk memastikan proses pengamanan berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sekda, di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat(24/04/2026).

Pemkot menekankan adanya ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh pihak pemohon dengan lokasi Eks SDN Rawa Bokor. Hal ini diperkuat oleh surat resmi dari Kepala Kantor Pertanahan bahwa lokasi sertifikat tersebut berada di Rawa Lembang, yang secara geografis dan administratif berbeda dengan objek lahan Eks SDN Rawa Bokor.

Baca Juga:  Dewi-Iing Resmi Daftar ke KPU Pandeglang

“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk bertindak tidak adil kepada pihak manapun, upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” jelas Sekda.

Dengan pengamanan ini, diharapkan aset Eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk menunjang program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tangerang. (wil)

Berita Terkait

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang
Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC
Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13
Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard
UTD PMI Diakui Kemenkes, Pemkot Dorong RS Tingkatkan Layanan
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:21 WIB

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:18 WIB

Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC

Jumat, 24 April 2026 - 15:11 WIB

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 April 2026 - 15:08 WIB

Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard

Berita Terbaru

Daerah

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:21 WIB

Daerah

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:11 WIB