KNPI Bakal Surati Kejati Banten, Soal Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Ruas jalan hasil rehabilitasi Surianeun–Pasir Gadung di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun pada akhir 2025 melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat tersebut memicu sorotan publik, karena proyek sebelumnya dinyatakan rampung 100 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai kerusakan tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam pengawasan teknis.

“Rehabilitasi jalan tersebut menelan anggaran Rp9.337.518.000 dengan nomor kontrak 6000 1.8/103.4 SPK/RJSPG-IJKD/BBM/DPUPR/IV/2025, masa pelaksanaan 180 hari kalender, bersumber dari APBD Provinsi Banten 2025, dengan pelaksana CV Masa Agung Jaya. Namun, belum lama dikerjakan sudah mengalami dugaan kegagalan, yakni pemasangan bronjong yang amblas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga:  Ratusan Personil Polisi Sujud Syukur

Ia menyebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Pandeglang berencana melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Banten guna meminta penelusuran lebih lanjut atas kondisi tersebut.

“Kami akan melayangkan surat ke Kejati Banten, karena sampai sekarang rehabilitasi jalan tersebut yang merupakan program prioritas Gubernur Banten, Andra Soni, belum terlihat adanya perbaikan atau pemeliharaan dari pihak kontraktor CV Masa Agung Jaya,” paparnya.

Menurut Entis, langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan proyek pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghindari potensi pembiaran.

Baca Juga:  Capres Prabowo Disambut Ribuan Warga di Lebak

“Laporan ini bertujuan agar penyelenggara pemerintahan, khususnya dinas terkait, tidak abai. Selain itu, juga untuk mencegah adanya pembiaran dalam pelaksanaan proyek,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap program prioritas daerah.

“Apa lagi ini program prioritas Pak Gubernur Banten. Program prioritas gubernur saja sudah begini, apalagi kalau bukan program orang nomor satu di Banten,” cetus Tayo sapaan akrabnya.

Entis menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut.

“Setelah kami kirim surat ke Kejati Banten, jika tidak ada tindak lanjut terhadap dinas terkait, kontraktor, maupun konsultan pengawas, kami akan terus melanjutkan langkah berikutnya,” pungkasnya. (ian/dam/hmi)

Berita Terkait

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang
Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC
Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13
Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard
UTD PMI Diakui Kemenkes, Pemkot Dorong RS Tingkatkan Layanan
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:21 WIB

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:18 WIB

Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC

Jumat, 24 April 2026 - 15:11 WIB

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 April 2026 - 15:08 WIB

Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard

Berita Terbaru

Daerah

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:21 WIB

Daerah

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:11 WIB