DPMPD Rencanakan Pengisian Ratusan Jabatan Kades dengan Pjs

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang | TR.CO.ID

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengumumkan rencananya untuk mengisi sekitar 108 jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 8 Oktober 2023 mendatang. Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan Kades ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para Pjs Kades yang akan mengisi posisi tersebut akan berasal dari ASN di kecamatan masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sebanyak 108 Kades yang akan digantikan di beberapa kecamatan di Pandeglang. Mereka akan digantikan oleh Pjs Kades yang merupakan ASN di wilayahnya masing-masing,” ujar Bunbun, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Bunbun menegaskan bahwa meskipun akan ada Pjs Kades yang menggantikan, hal ini tidak akan berdampak pada kelangsungan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, Pjs Kades memiliki kewenangan yang sama dengan Kades definitif.

“Pjs ini akan menjabat hingga tahun 2025. Pengelolaan Dana Desa tidak akan terganggu karena Pjs memiliki kebijakan yang sejalan dengan Kades yang sebelumnya, terutama jika Pjs tersebut berasal dari ASN, yang akan lebih bertanggung jawab terhadap jabatan ASN-nya,” tambahnya.

Adapun proses seleksi calon Pjs akan melibatkan rekomendasi dari Camat kepada DPMPD. DPMPD akan mengevaluasi kinerja para calon sebelum menetapkan penunjukan.

Baca Juga:  Musrenbang Tingkat Kecamatan Mulai Digelar

“Rekomendasi Pjs kami terima dari Camat dan akan menilai kapasitas serta kapabilitas dari calon yang direkomendasikan. Habis masa jabatan Kades pada tanggal 8 Desember 2023, kami akan menerbitkan surat pemberhentian Kades serta menetapkan Pjs sesuai rekomendasi yang diajukan oleh Camat melalui SK (Surat Keputusan). Kami berharap tidak ada kekosongan jabatan,” jelasnya.

Bunbun juga menjamin bahwa kekosongan jabatan Kades tidak akan berlangsung lama karena telah mengimbau kepada para Camat untuk segera mengirimkan rekomendasi sebelum berakhirnya masa jabatan Kades yang sedang menjabat.

“Diharapkan rekomendasi dari Camat dapat kami terima sebelum habis masa jabatan Kades agar proses pemberhentian dan pengangkatan Pjs dapat dilakukan dengan lancar,” tutupnya. (ian/ris)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB