Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Pengurusan Akta Kematian Gratis dan Tanpa Calo

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, transparan, dan bebas biaya. Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah pengurusan Akta Kematian yang kini dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Sobat Dukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan Akta Kematian tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau untuk mengurus dokumen tersebut secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara maupun calo.

“Layanan ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, cepat, dan tanpa pungutan apa pun,” ujar Rizal.

Menurutnya, pengurusan Akta Kematian memiliki peran penting dalam menjaga akurasi data kependudukan. Selain itu, dokumen tersebut juga diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan warisan, asuransi, perbankan, hingga pembaruan data keluarga.

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah biaya dalam proses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelayanan publik yang bersih dengan melaporkan segala bentuk pungutan liar yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Untuk Kemenangan Prabowo-Gibran, Kaesang Dukung Pilpres Satu Putaran

Untuk mengajukan permohonan Akta Kematian, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya formulir kematian, identitas pelapor, Kartu Keluarga dan KTP almarhum, surat keterangan kematian, serta identitas dua orang saksi.

Melalui kemudahan layanan berbasis digital ini, Disdukcapil Kota Tangerang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat sehingga data warga dapat terkelola secara akurat, lengkap, dan terintegrasi.(Will)

Berita Terkait

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga
Pemkot Tangerang MoU LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing
Dorong Perempuan Mandiri, Pemkot Tangerang Gelar PKHP di 13 Kecamatan
Tingkatkan Daya Saing, Disbudpar Tangerang Gelar Sertifikasi Fotografi Tanpa Biaya
Samsat Cikokol Sisir Kantong Parkir, Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak Ditemukan
PT TNG Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tertibkan Kawasan Taman Elektrik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:18 WIB

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Tangerang MoU LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:06 WIB

Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:05 WIB

Dorong Perempuan Mandiri, Pemkot Tangerang Gelar PKHP di 13 Kecamatan

Berita Terbaru

Daerah

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:18 WIB

Daerah

Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:11 WIB

Daerah

Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:06 WIB