Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Gen Z

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya menggelar Deklarasi dan diskusi Pemilu Damai 2024 di Tangcity Mall Tangerang.

Diskusi tersebut bertema ‘Tangerang Asik, Aman, Sejuk, Damai dan Kondusif’ itu menghadirkan sejumlah elemen penting dalam penyelenggaraan kontestasi pemilihan umum sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Metro Tangerang Kota, hingga Pemerintah Kota Tangerang.

Narasumber yang dihadirkan tersebut membahas pentingnya peran generasi milenial dan gen Z dalam pesta demokrasi Indonesia.

Pasalnya, kalangan milenial dan gen Z mendominasi Pemilu 2024 mendatang dengan jumlah pemilih mencapai 113 juta orang atau dengan presentase sebesar 56,45 persen.

“Pemilu 2024 didominasi pemilih muda yang berusia 17-24 tahun dan menjadi penting karena KPU melakukan sosialisasi untuk mengajak milenial dan gen Z ikut aktif terlibat dalam Pemilu 2024 agar tidak tabu terhadap politik,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, dukutip Wartawan Minggu (19/11/23).

“Terlebih, hari ini KPU tepat 88 hari menuju pemungutan suara pada Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari yang diikuti oleh 18 partai politik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Nabil Gagas Program Modal Pedagang Kecil, ke Prabowo-Gibran

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan Pemilu 2024.

Pasalnya, peran Bawaslu dalam kontestasi pemilu ialah menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa untuk bisa berperan aktif untuk menyukseskan Pemilu 2024 dari berbagai potensi pelanggaran,” kata Komarrulloh.

“Karena sumber pertama pelanggaran itu ialah adanya temuan dan ke dua adalah laporan dari masyarakat, jujur saja tanpa ada peran masyarakat, Bawaslu bisa saja kewalahan dalam melakukan pengawalan,” sambungnya.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, fokus penanganan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah memastikan tidak terjadinya konflik.

Pasalnya, banyaknya partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 membuat suara di masyarakat menjadi beragam.

Oleh karena itu, aparat kepolisian akan mengantisipasi terjadinya perbedaan pendapat yang berlebihan, hingga peredaran berita yang tidak sesuai dengan fakta ataupun hoaks secara masif.

“Polri telah menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024, dimana selama 122 hari ke depan, kami akan melaksanakan pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024, untuk memastikan pemilu yang aman, sejuk dan kondusif di Tangerang,” kata Zain.

Baca Juga:  14 PK Golkar, AMPI dan SOKSI Dukung MADANI

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki masa kampanye, dimana pendukung seluruh calon legislatif sampai calon kepala daerah dan calon presiden akan berlomba-lomba meyakinkan masyarakat dengan segala macam cara, ada yang cara wajar dan tidak wajar, dengan demikian tensi situasi politik tentu akan semakin meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan kondusifitas di masyarakat Kota Tangerang tetap terjaga dan tidak menimbulkan konflik.

Sebab, partisipasi Pemilu di Kota Tangerang berada pada posisi 81 persen dan jumlah pemilih milenial serta gen Z mencapai angka lebih dari 500 ribu orang.

“Pemkot Tangerang memastikan netralitas ASN akan terus terjaga, jangan sampai kami justru terjebak karena ketidaktahuan yang menjadi masalah,” ucap Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.

“Oleh karena itu rambu-rambu larangan harus dipatuhi seluruh ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2001 yang mana apabila tidak dipatuhi akan ada sanksi bagi ASN tersebut,” tukasnya.

Penulis : dam

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital
Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja
Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi
Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah
Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat
Nilai Inovasi Daerah Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi, Permudah Layanan Administrasi Kendaraan Warga
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:16 WIB

Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat

Berita Terbaru