TANGERANG SELATAN | TR.CO.ID
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai upaya meminimalkan risiko eksploitasi tenaga kerja di luar negeri. Pengawasan difokuskan untuk memastikan perusahaan penempatan memiliki kapasitas, legalitas, dan tanggung jawab dalam memberangkatkan calon pekerja migran.
Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sabam Maringan, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses perekrutan calon PMI. Pendataan dilakukan oleh perusahaan penyalur, sedangkan Disnaker berperan sebagai fasilitator sekaligus pengawas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendataan dilakukan langsung oleh pihak perusahaan. Kami di Disnaker hanya memfasilitasi kebutuhan calon pekerja sekaligus melakukan pengawasan,” ujar Sabam usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program pelatihan kerja ke luar negeri di Galeri UMKM Tangsel, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, aspek terpenting dalam pengawasan adalah memastikan perusahaan penempatan benar-benar memiliki kemampuan menjalankan proses penempatan pekerja migran secara profesional dan bertanggung jawab.
“Yang menjadi perhatian kami adalah memastikan perusahaan tersebut benar-benar kapabel dalam melaksanakan tugasnya, sehingga calon pekerja migran mendapatkan perlindungan yang maksimal,” katanya.
Sabam mengakui sektor penempatan pekerja migran masih memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap berbagai persoalan, termasuk potensi eksploitasi tenaga kerja. Karena itu, pendampingan terhadap perusahaan penyalur terus diperkuat.
“Ini menjadi perhatian kami untuk terus mendampingi perusahaan yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri agar berbagai risiko dapat ditekan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan, Disnaker Tangsel juga memastikan calon pekerja migran memperoleh pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan dan bidang pekerjaan yang akan digeluti.
Menurut Sabam, pelatihan tidak hanya mencakup kemampuan bahasa asing, tetapi juga keterampilan teknis sesuai permintaan perusahaan atau job order.
“Kalau di bidang perhotelan, maka pelatihannya terkait perhotelan. Jika di bidang rumah sakit, peserta akan mendapatkan pelatihan keperawatan atau tenaga medis sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, durasi pelatihan disesuaikan dengan negara tujuan. Untuk penempatan di Jepang, pelatihan bahasa dapat berlangsung hingga enam bulan karena peserta harus mempelajari huruf Kanji. Sementara pelatihan bahasa Inggris umumnya membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan, bahkan ada peserta yang diproyeksikan dapat diberangkatkan pada tahun ini.
Sabam menambahkan, negara tujuan pekerja migran asal Kota Tangerang Selatan cukup beragam, di antaranya Jepang, Turki, Inggris, Montenegro, Amerika Serikat, serta sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dari masing-masing perusahaan mitra.(Wil)









