Proses Transparan Penjualan Material Bekas Bangunan SMP untuk Kesejahteraan Daerah

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan Lebak tengah mengambil langkah transparan dalam penaksiran dan penjualan material bekas bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang sedang direhabilitasi. Proses ini melibatkan tim khusus untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan manfaat ekonomi bagi daerah.

Ibnu Wahidin, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa bongkaran material bekas sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi tidak hanya dijual begitu saja. Tim khusus yang melibatkan BKAD sedang melakukan penaksiran harga untuk memastikan bahwa proses penjualan berlangsung transparan, dan hasil penjualannya dapat kembali masuk ke kas daerah.

“Uang hasil penjualan material bekas sekolah itu kembali masuk ke kas daerah. Saat ini BKAD sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran gedung SMP,” kata Ibnu kepada wartawan pada Rabu (22/11/2023).

Penaksiran bongkahan material bekas bangunan SMP dilaksanakan di 72 sekolah yang tersebar di Kabupaten Lebak, sesuai dengan jumlah sekolah yang sedang direhabilitasi. Dinas Pendidikan mendampingi proses ini melalui sekolah setempat, sementara teknis penaksiran harga dilakukan oleh BKAD dan tim penaksir yang mewakili pengusaha yang akan menampung hasil bongkaran.

Baca Juga:  PP Pengangkatan Honorer Jadi ASN Ditargetkan Selesai Maksimal April 2024

Sekretaris BKAD Lebak, Agung, membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran material gedung bekas sekolah yang sedang direhabilitasi. Ia menegaskan bahwa hasil penjualan material bekas tersebut akan kembali masuk ke kas daerah, memberikan manfaat ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan bagi daerah.

Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, termasuk keberimbangan, keadilan, dan memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyaraka

Penulis : Eem

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar
Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Sachrudin Ajak ASN Perkuat Iman dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga
Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!
DPRD Soroti Praktik Pungli Parkir, Dorong Penanganan Terintegrasi dan Digitalisasi Sistem
Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Penyebaran Hanta Virus
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:59 WIB

Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53 WIB

Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:47 WIB

Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!

Berita Terbaru

Daerah

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB