Dishub Layani Aduan Cepat Gangguan Lalulintas, Lewat Siwasdal Gercep

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengukuhkan ratusan anggota tim Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Wasdal Gercep) untuk mengatasi gangguan lalulintas, Senin (27/11/2023).

Tim ini terkoneksi dengan sistem pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Siwasdal Gercep Gemilang).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siwasdal Gercep Gemilang merupakan inovasi penanganan respons cepat atas aduan serta laporan masyarakat terkait gangguan dan kondisi lalulintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyampaikan, tim Siwasdal Gercep Gemilang akan membantu pemerintah daerah dalam menangani aduan masyarakat secara cepat dan efektif terkait gangguan kondisi lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Pengumuman Pembagian Rapor di UPT SMPN 3 Cikande

“Tentunya dengan kehadiran tim ini akan sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi keluhan dan aduan masyarakat mengenai gangguan lalulintas dan akan ditangani dengan segera,” ujarnya seusai menjalani Apel Pagi di halaman Kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

Ia berharap, dengan dikukuhkannya tim Siwasdal Gercep Gemilang ini penanganan pelayanan lalulintas yang dilakukan petugas Dishub terhadap pengguna jalan diharapkan dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan.

Melalui program Wasdal Gercep Gemilang, nanti akan ada pengawasan dan pengendalian. Supaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan para pegawai Dishub Kabupaten Tangerang, khususnya temen-temen di Bidang Lalu Lintas akan kami monitor terus melalui aplikasi-aplikasi yang ada, ujar Taufik.

Baca Juga:  Pandeglang Kaji Ulang Kerja Sama Sampah dengan Tangsel?

Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menambahkan, program Siwasdal Gercep Gemilang ini juga akan terkoneksi langsung dengan layanan panggilan darurat 112.

Sebelum dikukuhkan, Siwasdal Gercep Gemilang ini juga telah melalui beberapa tahapan. Diantaranya seperti tahap pembentukan tim, sosialisasi hingga sampai tahap pengukuhan.

“Tim ini terdiri dari kurang lebih 120 anggota Dishub. Mereka juga telah menjalani tahap pelatihan yang diharapkan dapat bertindak cepat dalam menangani berbagai jenis aduan masyarakat terkait gangguan lalulintas,” ucapnya.

Penulis : dam

Editor : ris

Berita Terkait

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Momentum Harlah PMII, Bupati Tekankan SDM dan Kebersamaan
RD Family Care Jika Buka, Diduga Ada Beking
KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Andra Soni Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Maryono Hasan Apresiasi Dedikasi Purnawirawan Polri dalam Halalbihalal di Puspem Kota Tangerang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 14:05 WIB

Momentum Harlah PMII, Bupati Tekankan SDM dan Kebersamaan

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

RD Family Care Jika Buka, Diduga Ada Beking

Senin, 20 April 2026 - 13:58 WIB

KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Berita Terbaru

Daerah

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 Apr 2026 - 14:07 WIB

Bisnis

Momentum Harlah PMII, Bupati Tekankan SDM dan Kebersamaan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:05 WIB

Daerah

RD Family Care Jika Buka, Diduga Ada Beking

Senin, 20 Apr 2026 - 14:02 WIB