TANGERANG | TR.CO.ID
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Pasar Kemis memberikan surat peringatan ke tiga (SP 3) kepada para pedagang Pasar Kutabumi, untuk mengosongkan kios yang akan dilaksanakan revitalisasi dan pembangunan pasar kota bumi. Jum’at 1 Desember 2023.
Dalam surat teguran yang di tanda tangani oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana meminta kepada para pemilik kios dan lapak liar agar sesegera mungkin memindahkan karena akan adanya pelaksanaan penertiban, pengosongan dan pemindahan sendiri dalam waktu 3 (Tiga) hari sejak Surat Peringatan Kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Agus Suryana, dalam isi surat tersebut sudah tertuang dalam Surat Peringatan Kedua Nomor: 338/1606SPPP/2023 tanggal 28 November 2023, Minggu lalu, dengan ini kami sampaikan Surat Peringatan Ketiga kepada para pedagang untuk melaksanakan atau memindahkannya sendiri dan surat tersebut berlaku hari ini atau sejak Surat Peringatan Ketiga.
Surat peringatan ketiga tersebut diberikan lantaran Pasar Kutabumi segera direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Namun, para pedagang masih berada di lahan milik pemerintah daerah.
“Sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran pertama, kedua sampai teguran ketiga kepada pedagang yang masih melakukan aktivitas di pasar kutabumi,” terang Agus Sunarya, kepada Harian Tangerang Raya dikutip Minggu (3/12/23)
Sementara itu, Rudi Hartono ketua Paguyuban Para Pedagang Pasar Kuta Bumi ( P4KB) mengucapakan terima kasih kepada PJ Bupati, Sekda kab Tangerang, Kapolres Tangerang, Kasatpol PP kabupaten Tangerang.
“Harapan pedagang TPPS pasar kutabumi, agar dapat di laksanakan sesuai dengan surat yg ada, bahwa Sabtu besok itu sdh penutupan pasar lama, hal ini disampaikan oleh ketua paguyuban para pedagang pasar kutabumi ( P4KB )
Menghimbau kepada teman – teman pedagang yang masih Berdagang, agar segera pindah ke TPPS pasar kutabumi,” imbuhnya.
Dirinya menyampaikan, pemberian surat peringatan ke tiga itu merupakan bentuk keseriusan Perumdam TKR dalam mensosialisasikan pasar kota bumi yang akan segera di revitalisasi, sebagai langkah proses pelaksanaan program oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ia juga berharap kepada pedagang yang masih berada di pasar lama kota bumi untuk segera dan mengisi TPPS pasar kutabumi yang sudah di sediakan pemerintah kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR.
Selain itu, Rudi, juga membeberkan di pasar kuta bumi yang saat ini yang di masih di pakai untuk berjualan masih banyak yang menggunakan listrik ilegal, dan mohon kepada pihak PLN untuk segera bisa menindak pencurian listrik ilegal.
“Kami menghimbau kepada saudara saudara kami yang ada di pasar lama untuk bisa pindah ke TPPS pasar kuta bumi, agar revitalisasi pasar bisa segera dilaksanakan, ” pungkasnya.
Penulis : ril
Editor : dam









