Disdukcapil Optimalkan Layanan Drive Thru

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang telah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah inovatif yang diperkenalkan adalah penggunaan praktik
pelayanan “drive thru” untuk pengambilan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengungkapkan bahwa pelayanan pengambilan dokumen melalui drive thru ini sudah berjalan sejak tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Disdukcapil Kota Tangerang kembali mengoptimalisasi layanan ini guna memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administratif di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Kabupaten Tangerang Masuk Tiga Besar

“Praktik pelayanan drive thru ini difokuskan pada teknis pengambilan dokumen tertentu saja. Namun, kami percaya layanan inovatif ini sangat bermanfaat karena memungkinkan pengambilan dokumen tanpa harus keluar dari kendaraan, menghemat waktu dalam proses pengambilan dokumen,” ujar Irman Pujahendra pada Senin, (4/12/23).

Lebih lanjut, Irman menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan drive thru tetap mudah diakses oleh masyarakat. Proses dimulai dengan mengajukan permohonan dokumen melalui Super Apps Tangerang LIVE atau situs web resmi Disdukcapil Tangerang di https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Setelah permohonan diajukan, pemohon dapat memilih opsi drive thru sebagai lokasi pengambilan.

Baca Juga:  Gubernur Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45

“Ia cukup mudah, pemohon hanya perlu memilih opsi drive thru saat memilih lokasi pengambilan. Selanjutnya, mereka dapat langsung menuju lokasi karena petugas akan standby selama jam operasional,” tambahnya.

Saat ini, layanan drive thru hanya tersedia di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang. Disdukcapil berharap bahwa layanan ini akan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kota Tangerang untuk mempermudah proses pengambilan dokumen. Langkah ini mencerminkan komitmen Disdukcapil Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan ramah pengguna bagi warga.

Penulis : cng

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Bertransaksi di Era Digital
Perbaikan Jalan di Perlintasan Stasiun Poris Dikebut, Pemkot Tangerang Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
KWT Good Farm dan CSR Indah Kiat Tuangkan 50 Botol Ekoenzim ke Sungai RW 11 Pakujaya
Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan
Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Bertransaksi di Era Digital

Kamis, 30 April 2026 - 14:43 WIB

Perbaikan Jalan di Perlintasan Stasiun Poris Dikebut, Pemkot Tangerang Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

KWT Good Farm dan CSR Indah Kiat Tuangkan 50 Botol Ekoenzim ke Sungai RW 11 Pakujaya

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WIB

Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama

Selasa, 28 April 2026 - 20:06 WIB

Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan

Berita Terbaru