SERANG | TR.CO.ID
Pemerintah pusat secara resmi menetapkan alokasi Belanja Negara untuk Provinsi Banten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 sebesar Rp28,40 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 9,92 persen dari anggaran pada APBN 2023.
Dalam rincian alokasi tersebut, Belanja Negara terdiri dari dua bagian utama: Belanja Pemerintah Pusat untuk 367 Instansi Vertikal sebesar Rp10,67 triliun, dan Belanja Transfer ke Daerah untuk 9 Pemerintah Daerah sebesar Rp17,73 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Dody Fachrudin, menggarisbawahi bahwa alokasi tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, dengan fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta pengendalian inflasi.
“Dana ini juga diarahkan untuk meningkatkan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, dan mendukung hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) serta deregulasi dan penguatan institusi,” ungkap Dody, dalam menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Daerah lingkup Provinsi Banten di pendopo gubernur Banten, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Dody menegaskan, bahwa program subsidi dan perlindungan sosial akan diperkuat agar tepat sasaran dan lebih efektif melalui perbaikan mekanisme penyaluran serta peningkatan akurasi data dengan sinergi program yang lebih baik.
Dalam harapannya, Dody mengungkapkan bahwa implementasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Instansi Vertikal dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2024 harus segera ditindaklanjuti oleh para Pimpinan wilayah Provinsi Banten.
“Tujuannya adalah agar pelaksanaan APBN 2024 dapat dipercepat sehingga masyarakat Banten dapat segera merasakan manfaatnya pada kuartal awal 2024,” katanya.
Dody menekankan bahwa anggaran APBN diarahkan untuk memenuhi berbagai program prioritas pembangunan di Provinsi Banten, mulai dari perlindungan bagi kelompok rentan hingga mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat.
“Penggunaan dana APBN haruslah efektif guna menjaga stabilitas perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Banten,” demikian disampaikan Dody.
Penulis : hed/ka6
Editor : ris









