Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung Jadi Sorotan

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Aliansi Pemuda Lebak menggugat meminta agar pihak Kepolisian dan Pemerintah daerah memberantas praktik dugaan pungutan liar di pasar Rangkasbitung.

Mereka menilai jika dugaan praktik pungli di pasar itu telah meresahkan masyarakat atau pedagang, bahkan dalam beberapa jam saja, pungutan liar kepada terjadi sampai tujuh kali, dengan nominal Rp2000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Mambang Hayali, perwakilan dari aliansi pemuda yang juga sebagai ketua umum Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan adanya praktek pungutan liar kepada pedagang pasar subuh. Dugaan pungutan liar itu dilakukan sebanyak tujuh kali dalam waktu dua atau tiga jam saja.

“Kami melakukan advokasi langsung ke pedagang pasar subuh Rangkasbitung . Mereka dimintai pungutan salar sebanyak tujuh kali dengan masing masing nominal Rp2000,” kata Mambang Hayali, kepada Wartawan, Senin (11/12/2023).

Kata Mambang, pungutan liar itu membuat pedagang merasa keberatan. Karena hasil berjualan juga tidak seberapa, terlebih oknum pengepul pungutan salar liar itu juga tidak diketahui apakah ada setoran ke negera atau tidak, untuk itu katanya, pihak kepolisian dan pemerintah daerah harus benar-benar memberantas praktik tersebut.

Baca Juga:  Sepekan Didominasi Hujan Ringan, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada Genangan

Terlebih pihak kepolisian. Karena menurut Mambang, sesuai dengan tugasnya dalam peraturan presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan luar, sudah jelas bahkan kepolisian adalah salah satu instansi yang ditugaskan oleh presiden untuk menindak tegas pungutan pungutan liar.

“Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat. Dan tentunya para pedagang yang merasa dirugikan,” ucap Mambang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, tidak menampik jika di pasar Rangkasbitung ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Bahkan ia sudah pernah melaporkan kepada pimpinannya dan anggota dewan, akan tetapi saat ini aksi pungutan liar itu masih juga terjadi dan tidak ada yang mempermasalahkan.

“Saya sudah melaporkan aksi pungli itu kepada anggota dewan dan pimpinan. Dan pungli itu dilakukan oleh oknum masyarakat, tapi tidak pernah ada yang meramaikan, coba kalau Disperindag yang melakukan pungli, pasti ramai kemana mana,” kata Orok.

Baca Juga:  Sachrudin Pimpin Golkar Lagi

Sementara itu, Rully Sugiharto, Ketua Komisi ll DPRD Lebak mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang adanya dugaan pungli di pasar Rangkasbitung. Akan tetapi kata dia, karena masalah ini ada di wilayah pasar, maka pihak Disperindag Lebak lah yang harus proaktif, lakukan investigasi siapa saja pelakunya dan lakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka.

Hal itu dilakukan semata mata demi kenyamanan para pedagang dan masyarakat yang datang ke pasar Rangkasbitung. Jadi hemat dia, Kepala Disperindag yang mempunyai peranan, jangan sampai lempar tanggung jawab.

“Memang ada laporan ke kami tentang aksi dugaan pungutan liar kepada para pedagang. Namun karena ini ranahnya Disperindag, seharusnya mereka bisa mengatasinya, lakukan pendekatan persuasif kepada terduga pelaku pungutan liar, intinya kita harus menciptakan situasi yang nyaman kepada pedagang dan pengunjung,” kata Rully.

Penulis : jat/eem

Editor : ris

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB