PANDEGLANG | TR.CO.ID
Pandeglang memasuki babak baru dalam pemerintahan desa setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa periode 2017-2023. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang berkelanjutan, dilakukan pelantikan sebanyak 107 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa oleh Sekretaris Daerah Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, di Ofroom Setda, Selasa (19/11/23).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanat peraturan tersebut, kepala desa yang habis masa jabatannya diwajibkan untuk diberhentikan, dan selanjutnya, bupati memiliki kewenangan untuk mengangkat pejabat kepala desa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Ali Fahmi Sumanta, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala desa yang telah menyelesaikan masa jabatannya dengan baik.
“Mereka merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah bagi mereka,” ungkapnya.
Bagi PNS yang diberikan amanat menjadi pejabat kepala desa, Ali Fahmi Sumanta menegaskan perlunya membawa perubahan positif yang lebih terarah dan sistematis dalam mencapai visi dan misi desa masing-masing.
“Saya berharap mereka dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, merangkul semua pihak untuk menjalankan kegiatan pembangunan di desa dan menggali potensi desa,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Bunbun Buntaran, menjelaskan bahwa dari total 107 desa yang dilantik, tersebar di 32 kecamatan.
“Kami akan melakukan evaluasi secara berkala. Meskipun tidak ada ketentuan setiap beberapa bulan untuk evaluasi, kami akan mengevaluasi jika terdapat kekeliruan atau kinerja yang tidak optimal,” ujarnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra, Doni Hermawan, Asisten Daerah Ekbang, Nuriah, serta para Kepala Dinas dan Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Hal ini menandai awal dari peran baru para Pjs Kepala Desa dalam mengemban tanggung jawab pemerintahan desa untuk periode mendatang.
Penulis : ian
Editor : ris









