Pemkab Serang Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi di Sekolah

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Pemkab Serang melalui Dinas Pendididikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi Kepala Sekolah dan Pengawas SD-SMP di Auditorium Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang, Selasa (19/12/23).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) dengan kerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan para kepala sekolah (kepsek) dan pengawas untuk tertib terhadap aturan perundang-undangan.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan para kepala sekolah paham dengan aturan-aturan yang ada. Misalnya tentang pungutan liar, jangan sampai dilakukan karena akan berhadapan dengan hukum,” ujar Tatu kepada wartawan.

Baca Juga:  Global Institute Gelar Wisuda ke-XIV, Dorong Lulusan Jadi Wirausahawan dan Agen Perubahan Bangsa

Menurutnya, Pemkab Serang melalui Dindikbud harus mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Para peserta yang hadir dibekali pemahaman tentang aturan hukum dari Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Inspektorat Rudi Suhartanto, dan Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana.

“Intinya, ada aturan-aturan juga yang harus dipatuhi dengan kerja kerja mereka. Agar mereka tidak keluar dari jalur, atau akibat ketidaktahuan melakukan kesalahan. Jangan masuk pada persoalan korupsi atau tindak pidana. Ini paling penting,” kata Tatu.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya menambahkan, tindaklanjut dari rapat koordinasi ini, kepala sekolah akan menandatangani fakta integritas.

“Akan dituangkan hal-hal yang berkaitan kesanggupan mengikuti aturan, dan kesiapan atas sanksi yang mungkin didapat jika melakukan kesalahan,” terangnya.

Baca Juga:  Sekjen DPR Lantik Tornagogo Sihombing Jadi Inspektur Utama

Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Serang dan Kejaksaan dalam rangkaian peringatan Hakordia.

“Kami diminta memberikan poin penting bagi upaya pencegahan korupsi. Dalam lingkungan tanggungjawab dan fungsi, serta kinerja para kepala sekolah,” tandasnya.

Ia menyampaikan sejumlah catatan agar kepala sekolah tidak melakukan pungutan liar di sekolah. Termasuk tidak boleh melakukan hal itu melalui jalur komite sekolah.

“Kita dari Kejaksaan Negeri Serang, keinginannya upaya pencegahan ini, menjadi prioritas. Jika sampai proses hukum, itu adalah upaya terakhir,” tukasnya.

Penulis : mur/mas

Editor : dam

Berita Terkait

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Soetta
Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB