Kantah ATR/BPN bersama Bupati Serahkan Sertipikat PTSL,Secara Simbolis Kepada Masyarakat

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kantor pertanahan (Kantah) Agraria dan tata ruang ATR/BPN Badan pertanahan nasional Kabupaten Serang menyerahkan puluhan sertipikat program tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada Masyarakat yang hadir-menerima sertipikat di pendopo bupati Serang pada hari rabu 27/12/23.

Kepala kantor pertanahan ATR/BPN Kabupaten Serang mengatakan bahwa sampai dengan hari ini sudah 6.900 sertipikat program tanah sistematis lengkap (PTSL) fiks sudah jadi. Dan sertipikat yang sedang ontheway sebanyak 18.818 sebetulnya kita sudah 99% hampir rampung karena kuota PTSL di tahun 2023 sebanyak 19.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Herlina mengatakan untuk itu kita berharap kepada semua Masyarakat untuk berbondong mendaftarkan tanahnya, siapkan persyaratannya serahkan kepada satgas yang ada di Desa masing agar kami bisa proses persyaratan-kelengkapan yang sudah siap untuk proses sertifikasi.

Baca Juga:  Launching Program MBG di SMPN 1 Kibin

Program tanah sistematis lengkap resmi di biayayi oleh negara, Masyarakat hanya tinggal menyiapkan Materai dan patok sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri biaya yang dikeluarkan Masyarakat kurang lebih 180.000 ribu rupiah, tidak ada persyaratan khusus semua Masyarakat boleh mendaftarkan tanahnya yang pasti penetapan lokasi (penlok) yang utama. Tahun depan 2024 ditargetkan 460.000 sertipikat PTSL di kabupaten Serang “kata Lina

Dalam kesempatan yang sama “Sudaryanto kepala kantor wilayah ATR/BPN Banten mengatakan bahwa program sertifikasi tidak bisa dilakukan oleh BPN saja, perlu peran serta Bupati, Camat, Kepala Desa, ketua RT/RW dan kesadaran Masyarakat bahwa pentingnya sertipikat tanah agar, tanah kita memili legalitas hukum yang kuat “ujarnya.

Bupati Serang juga menghimbau kepada seluruh camat dan kepala Desa juga dinas terkait agar membantu mensosialiasikan kepada Masyarakat, bahwa pentingnya sertipikat dalam tanah agar memiliki legalitas hukum yang pasti. Dengan disertipikat tanah tentunya kita tidak khawatir akan keadaan tanah kita karena sudah di sertipikat “katanya.

Baca Juga:  Jaga Kesehatan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Masyarakat Berolahraga

Untuk itu kita wajib manfaatkan program tanah sistematis lengkap ini agar semua Masyarakat kabupaten Serang tanahnya bersertipikat. Kepada semua kepala desa yang sudah mengajukan kuoata PTSL jangan macet di tengah jalan bilang tidak mampu, ini adalah PR bersama untuk Masyarakat tolong di segerakan “ujar Tatu.

Kita harus memanfaatkan betul sertifikasi PTSL ini, kepada Camat dan Kepala Desa maupun RT/RW se Kabupaten Serang, hayo bersama bahu membahu ajak Masyarakat agar mendaftarkan tanahnya yang belum memiliki sertipikat manfaatkanlah program ini “tuturnya.

Penulis : hed

Berita Terkait

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
DOB Cilangkahan Kian Dekat
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil
Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

DOB Cilangkahan Kian Dekat

Berita Terbaru