JAKARTA | TR.CO.ID
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengungkap kematian salah satu relawan yang diduga akibat dianiaya oleh pendukung pasangan calon lain di Klaten, Yogyakarta. Korban, Muhandi Mawanto, meninggal pada 24 Desember 2023.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengungkap kematian salah satu relawan yang diduga akibat dianiaya oleh pendukung pasangan calon lain di Klaten, Yogyakarta. Korban, Muhandi Mawanto, meninggal pada 24 Desember 2023.
Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa korban adalah seorang relawan pendukung Ganjar-Mahfud dan diduga menjadi korban kekerasan dan brutalitas dari oknum pendukung pasangan calon lainnya. Todung menegaskan bahwa tindakan ini tidak dapat dibiarkan, dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tidak bisa dibenarkan, karena kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan,” kata Todung.
Dia menjamin bahwa TPN akan mengambil tindakan hukum untuk memastikan keadilan bagi korban. Tindakan kekerasan dan brutalitas ini dianggap melanggar hukum dan tidak dapat diterima. Todung menekankan bahwa tindakan ini membahayakan proses pemilu, menciptakan iklim ketakutan, dan harus segera dihentikan.
Todung Mulya Lubis juga meminta kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Dia menyampaikan keprihatinan dan kesedihan TPN atas kejadian ini, sambil menekankan bahwa pemilu dan pilpres yang damai tidak dapat dicapai jika kekerasan semacam ini terus berlanjut atau bahkan meningkat.
Kronologis pasti kejadian ini akan diinvestigasi oleh kepolisian, dan TPN berkomitmen untuk memproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.









