Vaksin Covid- 19 Berbayar dapat Penolakan

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran vaksin COVID-19 tidak layak dibebankan kepada masyarakat, karena seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

JAKARTA | TR.CO.ID

Kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang seharusnya mulai diterapkan pada awal Januari 2024, mendapat penolakan dari anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mewakili konstituen saya, pemilih saya di daerah Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu, saya tidak setuju diberlakukan vaksin berbayar bagi warga Jakarta,” kata Suhud saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi DKI sisa masa jabatan 2019-2024 di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Aplikasi Online Kodam Jaya Disosialisasikan ke Pelajar

Menurut dia, pembayaran vaksin COVID-19 tidak layak dibebankan kepada masyarakat. Ia menekankan hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jadi tidak layak rakyat menanggung beban itu. Seharusnya beban (karena) pandemi ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang merupakan amanat dari undang-undang bahwa ada perlindungan kesehatan untuk rakyat,” jelas dia.

Pasal 28H ayat (1) menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

Baca Juga:  Penjinak Bom Polda Metro Jaya Sterilisasi Gereja di Tangerang

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalucia menyampaikan vaksin berbayar atau mandiri bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pilihan.

Lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan vaksinasi COVID-19 tetap berlaku gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024.(JR)

Berita Terkait

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai
Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI
Susah Turun Berat Badan? Hindari 3 Jenis Makanan Ini Menurut Dokter Gizi!
Dinsos Lakukan Pengukuran 16 Penerima Kaki Palsu
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Kesehatan, Dinkes Bagikan Panduan Lengkap Perawatan Campak di Rumah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai

Kamis, 16 April 2026 - 18:06 WIB

Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Susah Turun Berat Badan? Hindari 3 Jenis Makanan Ini Menurut Dokter Gizi!

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WIB

Dinsos Lakukan Pengukuran 16 Penerima Kaki Palsu

Berita Terbaru