BANTEN | TR.CO.ID
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menyelesaikan persoalan pegawai honorer.
Pernyataan tersebut disampaikan Nana usai menghadiri kegiatan diskusi terkait Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Nana Supiana menyampaikan informasi terkait rencana penyelesaian tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten.
“Saya hadir di sini memenuhi undangan FPNPB untuk menyampaikan informasi sekaligus memberikan semangat (bagi mereka). Intinya, Pemprov Banten berkomitmen menata tenaga honorer baik yang statusnya masuk dalam database BKN maupun yang tidak masuk,” ujar Nana.
Nana menjelaskan bahwa proses penyelesaian akan melibatkan prosedur, di mana para tenaga honorer diharapkan mengikuti proses seleksi.
“Ada proses syarat dan ketentuan; semua harus proses ujian. Dan itu amanat undang-undang, semua berpatokan pada itu. Karena mustahil diangkat tanpa ada itu (ujian),” tambahnya.
Dalam konteks penilaian, Nana menyebut bahwa pegawai honorer yang telah mengabdi lebih dari satu tahun akan memperoleh poin lebih besar dibandingkan dengan pegawai honorer lainnya.
“Akan ada nilai pengabdian, itu poinnya besar. Artinya mereka punya modal, misalnya (sudah punya poin pengabdian) 60 tinggal sisanya (lewat) proses ujian,” ungkap Nana.
Nana juga memberikan dorongan kepada seluruh pegawai honorer untuk tetap bekerja secara normal sambil menegaskan bahwa gaji mereka sudah disiapkan sesuai dengan anggaran.
“Gaji juga sudah disiapkan anggarannya. Nggak usah khawatir Pak Pj Gubernur berkomitmen mengawal (usulan). Makanya tetap semangat sambil ikhtiar biar statusnya lebih baik,” tutupnya.
Penulis : hed/BN
Editor : ris









