Proses Transparan Penjualan Material Bekas Bangunan SMP untuk Kesejahteraan Daerah

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan Lebak tengah mengambil langkah transparan dalam penaksiran dan penjualan material bekas bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang sedang direhabilitasi. Proses ini melibatkan tim khusus untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan manfaat ekonomi bagi daerah.

Ibnu Wahidin, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa bongkaran material bekas sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi tidak hanya dijual begitu saja. Tim khusus yang melibatkan BKAD sedang melakukan penaksiran harga untuk memastikan bahwa proses penjualan berlangsung transparan, dan hasil penjualannya dapat kembali masuk ke kas daerah.

“Uang hasil penjualan material bekas sekolah itu kembali masuk ke kas daerah. Saat ini BKAD sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran gedung SMP,” kata Ibnu kepada wartawan pada Rabu (22/11/2023).

Penaksiran bongkahan material bekas bangunan SMP dilaksanakan di 72 sekolah yang tersebar di Kabupaten Lebak, sesuai dengan jumlah sekolah yang sedang direhabilitasi. Dinas Pendidikan mendampingi proses ini melalui sekolah setempat, sementara teknis penaksiran harga dilakukan oleh BKAD dan tim penaksir yang mewakili pengusaha yang akan menampung hasil bongkaran.

Baca Juga:  Pemprov DKI Didesak Perbaiki Turap Sodetan Kali Semongol

Sekretaris BKAD Lebak, Agung, membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran material gedung bekas sekolah yang sedang direhabilitasi. Ia menegaskan bahwa hasil penjualan material bekas tersebut akan kembali masuk ke kas daerah, memberikan manfaat ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan bagi daerah.

Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, termasuk keberimbangan, keadilan, dan memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyaraka

Penulis : Eem

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut
Wagub Banten Komitmen Bangun Kota Tangerang Sebagai Pintu Gerbang Provinsi
Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis
Dishub Akan Verifikasi 2.530 Peserta yang Terdaftar Mudik Gratis
Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten
Intan Tinjau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Untuk THR 2025
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 11:15 WIB

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut

Senin, 17 Maret 2025 - 11:12 WIB

Wagub Banten Komitmen Bangun Kota Tangerang Sebagai Pintu Gerbang Provinsi

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:13 WIB

Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:02 WIB

Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

PKL di Jalan Raden Fatah Ciledug Ditertibkan Secara Persuasif

Senin, 17 Mar 2025 - 11:18 WIB

Kota Tangerang

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut

Senin, 17 Mar 2025 - 11:15 WIB