Proses Transparan Penjualan Material Bekas Bangunan SMP untuk Kesejahteraan Daerah

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan Lebak tengah mengambil langkah transparan dalam penaksiran dan penjualan material bekas bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang sedang direhabilitasi. Proses ini melibatkan tim khusus untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan manfaat ekonomi bagi daerah.

Ibnu Wahidin, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa bongkaran material bekas sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi tidak hanya dijual begitu saja. Tim khusus yang melibatkan BKAD sedang melakukan penaksiran harga untuk memastikan bahwa proses penjualan berlangsung transparan, dan hasil penjualannya dapat kembali masuk ke kas daerah.

“Uang hasil penjualan material bekas sekolah itu kembali masuk ke kas daerah. Saat ini BKAD sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran gedung SMP,” kata Ibnu kepada wartawan pada Rabu (22/11/2023).

Penaksiran bongkahan material bekas bangunan SMP dilaksanakan di 72 sekolah yang tersebar di Kabupaten Lebak, sesuai dengan jumlah sekolah yang sedang direhabilitasi. Dinas Pendidikan mendampingi proses ini melalui sekolah setempat, sementara teknis penaksiran harga dilakukan oleh BKAD dan tim penaksir yang mewakili pengusaha yang akan menampung hasil bongkaran.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Kembali Bantu Korban Bencana Sumatera Salurkan Rp1,2 Miliar

Sekretaris BKAD Lebak, Agung, membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran material gedung bekas sekolah yang sedang direhabilitasi. Ia menegaskan bahwa hasil penjualan material bekas tersebut akan kembali masuk ke kas daerah, memberikan manfaat ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan bagi daerah.

Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, termasuk keberimbangan, keadilan, dan memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyaraka

Penulis : Eem

Berita Terkait

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Bandara Soetta dan Bea Cukai Perketat Pengawasan, 19 Kasus Penyelundupan Terungkap
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:55 WIB

PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB