Proses Transparan Penjualan Material Bekas Bangunan SMP untuk Kesejahteraan Daerah

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan Lebak tengah mengambil langkah transparan dalam penaksiran dan penjualan material bekas bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang sedang direhabilitasi. Proses ini melibatkan tim khusus untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan manfaat ekonomi bagi daerah.

Ibnu Wahidin, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa bongkaran material bekas sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi tidak hanya dijual begitu saja. Tim khusus yang melibatkan BKAD sedang melakukan penaksiran harga untuk memastikan bahwa proses penjualan berlangsung transparan, dan hasil penjualannya dapat kembali masuk ke kas daerah.

“Uang hasil penjualan material bekas sekolah itu kembali masuk ke kas daerah. Saat ini BKAD sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran gedung SMP,” kata Ibnu kepada wartawan pada Rabu (22/11/2023).

Penaksiran bongkahan material bekas bangunan SMP dilaksanakan di 72 sekolah yang tersebar di Kabupaten Lebak, sesuai dengan jumlah sekolah yang sedang direhabilitasi. Dinas Pendidikan mendampingi proses ini melalui sekolah setempat, sementara teknis penaksiran harga dilakukan oleh BKAD dan tim penaksir yang mewakili pengusaha yang akan menampung hasil bongkaran.

Baca Juga:  Juara Lomba Kampung Digital Diminta Tak Berhenti Berinovasi

Sekretaris BKAD Lebak, Agung, membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran material gedung bekas sekolah yang sedang direhabilitasi. Ia menegaskan bahwa hasil penjualan material bekas tersebut akan kembali masuk ke kas daerah, memberikan manfaat ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan bagi daerah.

Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, termasuk keberimbangan, keadilan, dan memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyaraka

Penulis : Eem

Berita Terkait

​Dukung Galang RTHB, Maryono Tegaskan Komitmen Bangun Tangerang Jadi Kota Sehat
Puluhan Titik Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Diperbaiki
Pemkot Tangerang Optimalkan Pengelolaan ASN melalui DMS Digital BKN
Maryono Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Lewat TPID
Kasus Stunting di Lebak Naik 6,02 Persen pada Awal 2026
Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi
Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School
Kecamatan dan OPD Terkait “Wajib” Gelar GPM Serentak Jelang Ramadan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:44 WIB

​Dukung Galang RTHB, Maryono Tegaskan Komitmen Bangun Tangerang Jadi Kota Sehat

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pemkot Tangerang Optimalkan Pengelolaan ASN melalui DMS Digital BKN

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:06 WIB

Maryono Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Lewat TPID

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:43 WIB

Kasus Stunting di Lebak Naik 6,02 Persen pada Awal 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:38 WIB

Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB