LEBAK | TR.CO.ID
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan Lebak tengah mengambil langkah transparan dalam penaksiran dan penjualan material bekas bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang sedang direhabilitasi. Proses ini melibatkan tim khusus untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan manfaat ekonomi bagi daerah.
Ibnu Wahidin, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa bongkaran material bekas sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi tidak hanya dijual begitu saja. Tim khusus yang melibatkan BKAD sedang melakukan penaksiran harga untuk memastikan bahwa proses penjualan berlangsung transparan, dan hasil penjualannya dapat kembali masuk ke kas daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uang hasil penjualan material bekas sekolah itu kembali masuk ke kas daerah. Saat ini BKAD sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran gedung SMP,” kata Ibnu kepada wartawan pada Rabu (22/11/2023).
Penaksiran bongkahan material bekas bangunan SMP dilaksanakan di 72 sekolah yang tersebar di Kabupaten Lebak, sesuai dengan jumlah sekolah yang sedang direhabilitasi. Dinas Pendidikan mendampingi proses ini melalui sekolah setempat, sementara teknis penaksiran harga dilakukan oleh BKAD dan tim penaksir yang mewakili pengusaha yang akan menampung hasil bongkaran.
Sekretaris BKAD Lebak, Agung, membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran material gedung bekas sekolah yang sedang direhabilitasi. Ia menegaskan bahwa hasil penjualan material bekas tersebut akan kembali masuk ke kas daerah, memberikan manfaat ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan bagi daerah.
Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, termasuk keberimbangan, keadilan, dan memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyaraka
Penulis : Eem