Agen Gas 3 Kg Dilarang Nganvas

Jumat, 10 November 2023 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kabupaten Lebak melarang agen gas Elpiji 3 Kg untuk menjual gas Elpiji ukuran 3 Kg secara keliling atau nganvas. Pelarangan ini dilakukan karena saat ini, pemerintah menerapkan aturan agar penjualan gas subsisi ke masyarakat dengan mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Kepala Bidang Perdagangan, Yani mengatakan, agen dan pangkalan gas Elpiji 3 Kg tidak boleh berjualan secara keliling menggunakan mobil losbak dan sejenisnya. Karena saat ini agen harus melayani pembeli berdasarkan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh nganvas. Harus berdasarkan KTP, meski aturannya diterapkan pada tanggal 1 Januari 2024, akan tetapi mulai saat ini harus segera diterapkan,” kata Yani, kepada Wartawan, Kamis (09/11/2023).

Penggunaan KTP dalam pembelian gas elpiji 3 Kg tersebut dilakukan agar penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran. Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan pendataan sejak 1 Maret lalu, kemudian masyarakat disarankan kembali mendatangi pangkalan atau agen mana saja untuk melakukan pendataan pengguna gas elpiji dengan membawa KTP dan kartu keluarga, dan setelah terdata nanti warga atau konsumen dapat membeli di pangkalan manapun dengan menunjukan KTP atau nomor NIK.

Baca Juga:  Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Kata Yani lagi, warga yang sudah mendaftar dan terdaftar maka ia bisa membeli gas elpiji di pangkalan manapun. Akan tetapi warga itu diutamakan berasal dari pengguna rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Menurut Yani, saat ini banyak keluhan dari masyarakat tentang maraknya penjualan gas elpiji langsung kepada warungan oleh oknum agen nakal. Akan tetapi, praktik penjualan gas kepada warung itu dilakukan oleh oknum penjual yang berasal dari luar daerah.

Saat ini menurut Yani, berdasarkan data yang ada di Disperindag Lebak terdapat 17 agen gas elpiji tersebar di Kabupaten Lebak, mereka memasok tabung gas kepada masyarakat sekitar 22.511 metrik ton sesuai dengan kuota, sehingga dengan jumlah itu, kebutuhan gas sudah tercukupi di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Terbaik se Banten, Diskominfo Terima Kunjungan Studi Tiru Statistik Sektoral BPS

“Petani, nelayan, usaha mikro dan pengguna rumah tangga merupakan kalangan yang berhak membeli gas elpiji 3 kg. sedangkan untuk di Lebak kebutuhan gas saya rasa tercukupi, karena kuotanya sekitar 22.511 metrik ton,” ucap Yani.

Abdul Hamdi, warga Kecamatan Rangkasbitung mengeluhkan adanya penjualan gas Elpiji langsung kepada masyarakat. Padahal dirinya sangat susah untuk mendapatkan pasokan gas elpiji 3 Kg.

”Kami terkadang susah untuk mendapatkan gas Elpiji, harus menggunakan KTP malah. Tapi saya sering melihat mobil losbak berseliweran menjual langsung kepada warung atau masyarakat,” kata Abdul Hamdi.

Penulis : Eem / Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023
Walikota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag, Perhatikan Guru Agama
Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Ricuh, Bertepatan Dengan HUT Lebak
PII Meminta Dindik Perhatikan Infrastruktur Pendidikan
Pemkab Tetapkan Perda Nomor 8 Tentang Pajak
Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk Hampir Rampung
Pedagang Pakaian Mulai Pindah ke Lokasi Alternatif, Revitalisasi Pasar Anyar
Antisipasi Banjir, Kali Ledug Diturap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:03 WIB

Nayunda Nabila Keseret Kasus SYL

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:05 WIB

Tina Toon, Kembali Calonkan Diri

Kamis, 30 November 2023 - 06:26 WIB

Kiki Amalia, Berat Badan Naik

Rabu, 29 November 2023 - 05:28 WIB

Mawar Eva de Jongh Jadi Juri Miss Celebrity 2023

Selasa, 28 November 2023 - 06:56 WIB

Rossa Punya Tujuan Mulia

Selasa, 28 November 2023 - 05:32 WIB

Benyamin Raih Penghargaan Best Government Officer

Senin, 27 November 2023 - 03:32 WIB

Bunga Citra Lestari, Dikabarkan Bakal Menikah?

Jumat, 24 November 2023 - 04:24 WIB

Irish Bella Hadiri Sidang Cerai

Berita Terbaru

Pendidikan

PKKS di UPT SDN Palamakan 1

Senin, 4 Des 2023 - 15:14 WIB

Pendidikan

Romdhana Presentasikan PTK dan Best Practice

Senin, 4 Des 2023 - 12:24 WIB

Pemerintahan

Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023

Senin, 4 Des 2023 - 08:42 WIB