Agen Gas 3 Kg Dilarang Nganvas

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kabupaten Lebak melarang agen gas Elpiji 3 Kg untuk menjual gas Elpiji ukuran 3 Kg secara keliling atau nganvas. Pelarangan ini dilakukan karena saat ini, pemerintah menerapkan aturan agar penjualan gas subsisi ke masyarakat dengan mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Kepala Bidang Perdagangan, Yani mengatakan, agen dan pangkalan gas Elpiji 3 Kg tidak boleh berjualan secara keliling menggunakan mobil losbak dan sejenisnya. Karena saat ini agen harus melayani pembeli berdasarkan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh nganvas. Harus berdasarkan KTP, meski aturannya diterapkan pada tanggal 1 Januari 2024, akan tetapi mulai saat ini harus segera diterapkan,” kata Yani, kepada Wartawan, Kamis (09/11/2023).

Penggunaan KTP dalam pembelian gas elpiji 3 Kg tersebut dilakukan agar penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran. Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan pendataan sejak 1 Maret lalu, kemudian masyarakat disarankan kembali mendatangi pangkalan atau agen mana saja untuk melakukan pendataan pengguna gas elpiji dengan membawa KTP dan kartu keluarga, dan setelah terdata nanti warga atau konsumen dapat membeli di pangkalan manapun dengan menunjukan KTP atau nomor NIK.

Baca Juga:  Dapat Hadiah Utama Pesta HANI LAN Kota Tangerang, Nurhayati Sujud Syukur

Kata Yani lagi, warga yang sudah mendaftar dan terdaftar maka ia bisa membeli gas elpiji di pangkalan manapun. Akan tetapi warga itu diutamakan berasal dari pengguna rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Menurut Yani, saat ini banyak keluhan dari masyarakat tentang maraknya penjualan gas elpiji langsung kepada warungan oleh oknum agen nakal. Akan tetapi, praktik penjualan gas kepada warung itu dilakukan oleh oknum penjual yang berasal dari luar daerah.

Saat ini menurut Yani, berdasarkan data yang ada di Disperindag Lebak terdapat 17 agen gas elpiji tersebar di Kabupaten Lebak, mereka memasok tabung gas kepada masyarakat sekitar 22.511 metrik ton sesuai dengan kuota, sehingga dengan jumlah itu, kebutuhan gas sudah tercukupi di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Penagihan Pajak

“Petani, nelayan, usaha mikro dan pengguna rumah tangga merupakan kalangan yang berhak membeli gas elpiji 3 kg. sedangkan untuk di Lebak kebutuhan gas saya rasa tercukupi, karena kuotanya sekitar 22.511 metrik ton,” ucap Yani.

Abdul Hamdi, warga Kecamatan Rangkasbitung mengeluhkan adanya penjualan gas Elpiji langsung kepada masyarakat. Padahal dirinya sangat susah untuk mendapatkan pasokan gas elpiji 3 Kg.

”Kami terkadang susah untuk mendapatkan gas Elpiji, harus menggunakan KTP malah. Tapi saya sering melihat mobil losbak berseliweran menjual langsung kepada warung atau masyarakat,” kata Abdul Hamdi.

Penulis : Eem / Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

DLHK Diminta Pemetaan dan Pendataan Pohon Rawan Roboh
Demo LSM Lesim di Tangerang, Desak Copot Kadishub
PCNU Tangerang Dilantik, Pj Sekda: NU Berperan Strategis dalam Masyarakat
Antisipasi November Rain, Sekda Herman Ajak Budayakan PHBS
Pemkot Tangerang Tanggulangi 31 Titik Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem
Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan, Bahas Program Prioritas
Pj Sekda Himbau ASN Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana dan Penyakit di Musim Penghujan
Dinsos Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa Mulai 18 November – 2 Desember 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 15:57 WIB

DLHK Diminta Pemetaan dan Pendataan Pohon Rawan Roboh

Selasa, 12 November 2024 - 15:52 WIB

Demo LSM Lesim di Tangerang, Desak Copot Kadishub

Selasa, 12 November 2024 - 15:30 WIB

PCNU Tangerang Dilantik, Pj Sekda: NU Berperan Strategis dalam Masyarakat

Selasa, 12 November 2024 - 15:07 WIB

Antisipasi November Rain, Sekda Herman Ajak Budayakan PHBS

Selasa, 12 November 2024 - 14:47 WIB

Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan, Bahas Program Prioritas

Berita Terbaru

Daerah

DLHK Diminta Pemetaan dan Pendataan Pohon Rawan Roboh

Selasa, 12 Nov 2024 - 15:57 WIB

Daerah

Demo LSM Lesim di Tangerang, Desak Copot Kadishub

Selasa, 12 Nov 2024 - 15:52 WIB

Daerah

Antisipasi November Rain, Sekda Herman Ajak Budayakan PHBS

Selasa, 12 Nov 2024 - 15:07 WIB