Agen Gas 3 Kg Dilarang Nganvas

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kabupaten Lebak melarang agen gas Elpiji 3 Kg untuk menjual gas Elpiji ukuran 3 Kg secara keliling atau nganvas. Pelarangan ini dilakukan karena saat ini, pemerintah menerapkan aturan agar penjualan gas subsisi ke masyarakat dengan mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Kepala Bidang Perdagangan, Yani mengatakan, agen dan pangkalan gas Elpiji 3 Kg tidak boleh berjualan secara keliling menggunakan mobil losbak dan sejenisnya. Karena saat ini agen harus melayani pembeli berdasarkan KTP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh nganvas. Harus berdasarkan KTP, meski aturannya diterapkan pada tanggal 1 Januari 2024, akan tetapi mulai saat ini harus segera diterapkan,” kata Yani, kepada Wartawan, Kamis (09/11/2023).

Penggunaan KTP dalam pembelian gas elpiji 3 Kg tersebut dilakukan agar penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran. Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan pendataan sejak 1 Maret lalu, kemudian masyarakat disarankan kembali mendatangi pangkalan atau agen mana saja untuk melakukan pendataan pengguna gas elpiji dengan membawa KTP dan kartu keluarga, dan setelah terdata nanti warga atau konsumen dapat membeli di pangkalan manapun dengan menunjukan KTP atau nomor NIK.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Sebagi Kota Peduli HAM

Kata Yani lagi, warga yang sudah mendaftar dan terdaftar maka ia bisa membeli gas elpiji di pangkalan manapun. Akan tetapi warga itu diutamakan berasal dari pengguna rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Menurut Yani, saat ini banyak keluhan dari masyarakat tentang maraknya penjualan gas elpiji langsung kepada warungan oleh oknum agen nakal. Akan tetapi, praktik penjualan gas kepada warung itu dilakukan oleh oknum penjual yang berasal dari luar daerah.

Saat ini menurut Yani, berdasarkan data yang ada di Disperindag Lebak terdapat 17 agen gas elpiji tersebar di Kabupaten Lebak, mereka memasok tabung gas kepada masyarakat sekitar 22.511 metrik ton sesuai dengan kuota, sehingga dengan jumlah itu, kebutuhan gas sudah tercukupi di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Desa Sawarna Raih Juara 1 Desa Wisata Nusantara

“Petani, nelayan, usaha mikro dan pengguna rumah tangga merupakan kalangan yang berhak membeli gas elpiji 3 kg. sedangkan untuk di Lebak kebutuhan gas saya rasa tercukupi, karena kuotanya sekitar 22.511 metrik ton,” ucap Yani.

Abdul Hamdi, warga Kecamatan Rangkasbitung mengeluhkan adanya penjualan gas Elpiji langsung kepada masyarakat. Padahal dirinya sangat susah untuk mendapatkan pasokan gas elpiji 3 Kg.

”Kami terkadang susah untuk mendapatkan gas Elpiji, harus menggunakan KTP malah. Tapi saya sering melihat mobil losbak berseliweran menjual langsung kepada warung atau masyarakat,” kata Abdul Hamdi.

Penulis : Eem / Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Datang ke Tangerang Raya Berbagi, Kadis Kominfo Banten Sebut Kegiatan Ini Sangat Membantu
Gebyar Zakat Maal Digelar, Sachrudin Harapkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Warga
Sinergi Pemkot dan Polres Siapkan 6 Posko Mudik Lebaran
Rambu Penunjuk Jalan Portable mulai Dipasang Jelang Mudik Lebaran
Dinsos Evaluasi Triwulan I untuk 990 Pekerja Sosial Masyarakat
Bantuan RTLH Pemprov Banten Bikin Warga Terharu
Pemkot Tangsel Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
5 Hektare Untuk PSEL 
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:33 WIB

Datang ke Tangerang Raya Berbagi, Kadis Kominfo Banten Sebut Kegiatan Ini Sangat Membantu

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:50 WIB

Gebyar Zakat Maal Digelar, Sachrudin Harapkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:12 WIB

Sinergi Pemkot dan Polres Siapkan 6 Posko Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rambu Penunjuk Jalan Portable mulai Dipasang Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:06 WIB

Dinsos Evaluasi Triwulan I untuk 990 Pekerja Sosial Masyarakat

Berita Terbaru