TANGERANG | TR.CO.ID
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
Target tersebut disampaikan AHY usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AHY, target tersebut didasarkan pada tren peningkatan peringkat Bandara Soekarno-Hatta dalam beberapa tahun terakhir sebagai hasil transformasi yang dilakukan berbagai pemangku kepentingan.
“Kita punya target yang bisa dikatakan ambisius, tetapi ada dasarnya. Saat ini kita berada di posisi 22 dunia. Dalam tiga tahun terakhir peringkat Soekarno-Hatta terus naik. Mudah-mudahan sampai tahun 2029 kita bisa masuk top ten dan mendapatkan rating lima bintang,” ujar AHY, dikutip wartawan, Minggu (28/6/2026)
Ia menegaskan, peningkatan kualitas bandara tidak hanya bertujuan meningkatkan reputasi Indonesia di tingkat internasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kunjungan wisatawan, investasi, dan aktivitas bisnis.
“Ini bukan soal gengsi semata. Ada dampak ekonomi yang besar ketika sebuah bandara mampu menjadi hub internasional yang berkualitas dan berkelas dunia,” tegasnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah akan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan bandara, konektivitas antarmoda, hingga dukungan infrastruktur menuju kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta para pimpinan kementerian, lembaga, BUMN, dan pemangku kepentingan di sektor kebandarudaraan.
AHY juga didampingi sejumlah pejabat Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, termasuk para deputi, staf khusus, dan tenaga ahli.(dam/mas/hmi)









