TANGERANG | TR.CO.ID
Maraknya aksi tawuran antarpelajar yang berujung pada tindak kriminal di Kota Tangerang memicu kekhawatiran berbagai pihak. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Tangerang mengusulkan langkah tegas berupa pencoretan nama warga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jika anaknya terbukti terlibat tawuran.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, pada Senin (5/5/2025). Ia menilai, aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pelajar saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan sudah masuk ranah kriminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tawuran antarpelajar sudah termasuk tindakan kriminal, karena melibatkan kekerasan dengan senjata tajam maupun benda tumpul yang bisa mengakibatkan korban jiwa,” tegas Andri.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus-menerus memberikan bantuan kepada keluarga yang abai dalam mengawasi anak-anak mereka, apalagi jika terbukti terlibat dalam aksi kekerasan yang membahayakan nyawa orang lain.
DPRD akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merealisasikan kebijakan tersebut, termasuk mencabut penerima dari program bantuan pendidikan seperti Tangerang Cerdas.
“Kami usulkan agar warga yang anaknya terlibat tawuran dan masuk ke ranah hukum segera dicabut dari DTKS dan program bantuan pendidikan lainnya. Ini bentuk ketegasan agar masyarakat juga ikut bertanggung jawab dalam membina generasi muda,” ujar politisi yang dikenal sebagai penggemar bola basket itu.
Andri menambahkan, visi besar Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika generasi mudanya terjebak dalam tindakan destruktif. Karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif memantau pergaulan anak-anak mereka, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.
“Bantuan pemerintah itu ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, bukan untuk membiarkan anak-anaknya terlibat dalam aksi kekerasan. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam pengawasan dan pembinaan,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per Maret 2025, tercatat sebanyak 267.993 keluarga dan 720.318 individu masuk dalam daftar penerima manfaat di Kota Tangerang. Saat ini, data tersebut sedang dalam proses pemutakhiran ke sistem DTSEN terbaru. (hab)









