Anggota Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tegas

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota polres maupun polsek jajaran yang terlibat kasus judi online. Bahkan sanksi tersebut bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang bersangkutan, Rabu (26/6/24).

Kapolres Pandeglang, Oki Bagus Setiadji mengatakan, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi paling berat bagi personel Polres Pandeglang yang kedapatan berjudi online karena dianggap sudah mempermalukan kesatuan Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku, dalam setiap apel pagi yang dipimpinnya selalu mengingat anggota agar tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa mencoreng nama baik terutama judi online yang saat ini sedang marak.

“Kami dari Polres Pandeglang di bawah komando saya sudah setiap apel pagi selalu menyampaikan kepada seluruh jajaran dari tingkat Kabag, Kasat, Kanit, perwira, bintara maupun ASN polres untuk tidak melakukan judi online, karena perbuatan itu sangat merugikan pribadi, pekerjaan maupun keluarganya,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Selain melakukan imbauan di setiap kegiatan apel, dirinya mengaku secara khusus memerintahkan unit Propam untuk melakukan kunjungan ke polsek jajaran dan melakukan pengecekan secara acak kepada anggotanya.

“Kami selama ini sudah melakukan imbauan sebagai antisipasi dan pencegahan agar anggota kami tidak melakukan itu, salah satu langkahnya adalah dengan melakukan kunjungan ke polsek jajaran oleh Propam dengan mengecek secara acak anggota dan apabila ditemukan akan langsung kami berikan tindakan tegas terhadap personel Polri tadi.,” paparnya.

Baca Juga:  1678 Kasus Diungkap Sepanjang 2023

“Manakala ditemukan masih ada personel saya melakukan hal tersebut saya selaku Kapolres Pandeglang dibantu Propam akan memberikan tindakan tegas. Sanksi yang akan kami berikan kepada anggota yang melakukan judi online pertama sanksi kode etik maupun profesi kepada anggota tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus pada perjudian karena melanggar aturan hukum dan dengan sanksi yang cukup berat. “Saya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat tolong jauhi judi online karena tidak ada kata menang dalam judi online itu. Jadi tolong tinggalkan karena itu melanggar aturan pidana,” tukasnya. (ian/bn/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru