Anggota Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tegas

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota polres maupun polsek jajaran yang terlibat kasus judi online. Bahkan sanksi tersebut bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang bersangkutan, Rabu (26/6/24).

Kapolres Pandeglang, Oki Bagus Setiadji mengatakan, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi paling berat bagi personel Polres Pandeglang yang kedapatan berjudi online karena dianggap sudah mempermalukan kesatuan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku, dalam setiap apel pagi yang dipimpinnya selalu mengingat anggota agar tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa mencoreng nama baik terutama judi online yang saat ini sedang marak.

“Kami dari Polres Pandeglang di bawah komando saya sudah setiap apel pagi selalu menyampaikan kepada seluruh jajaran dari tingkat Kabag, Kasat, Kanit, perwira, bintara maupun ASN polres untuk tidak melakukan judi online, karena perbuatan itu sangat merugikan pribadi, pekerjaan maupun keluarganya,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Dua Terduga Maling Motor di Pasar Kemis Babak Belur

Selain melakukan imbauan di setiap kegiatan apel, dirinya mengaku secara khusus memerintahkan unit Propam untuk melakukan kunjungan ke polsek jajaran dan melakukan pengecekan secara acak kepada anggotanya.

“Kami selama ini sudah melakukan imbauan sebagai antisipasi dan pencegahan agar anggota kami tidak melakukan itu, salah satu langkahnya adalah dengan melakukan kunjungan ke polsek jajaran oleh Propam dengan mengecek secara acak anggota dan apabila ditemukan akan langsung kami berikan tindakan tegas terhadap personel Polri tadi.,” paparnya.

Baca Juga:  55 Reklame Liar Ditertibkan Guna Menjaga Keindahan Kota

“Manakala ditemukan masih ada personel saya melakukan hal tersebut saya selaku Kapolres Pandeglang dibantu Propam akan memberikan tindakan tegas. Sanksi yang akan kami berikan kepada anggota yang melakukan judi online pertama sanksi kode etik maupun profesi kepada anggota tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus pada perjudian karena melanggar aturan hukum dan dengan sanksi yang cukup berat. “Saya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat tolong jauhi judi online karena tidak ada kata menang dalam judi online itu. Jadi tolong tinggalkan karena itu melanggar aturan pidana,” tukasnya. (ian/bn/dam)

Berita Terkait

Kartini Banten Sang Pemimpin
Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati
DPRD Banten Ajukan Tiga Nama Calon Sekda, Deden Dinilai Paling Layak
Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman
Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif
Terima Kunjungan BNN Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Sebut Upaya Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkotika
Sidak Samsat Balaraja, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Investasi di Banten Selatan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:08 WIB

Kartini Banten Sang Pemimpin

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 April 2025 - 10:33 WIB

DPRD Banten Ajukan Tiga Nama Calon Sekda, Deden Dinilai Paling Layak

Senin, 21 April 2025 - 11:22 WIB

Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman

Senin, 21 April 2025 - 11:09 WIB

Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sekda Dorong Gen Z Jadi Duta Digital UMKM Lokal

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:42 WIB

Kota Tangerang

POB Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Dibuka

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:31 WIB

Kota Tangerang

Kafilah Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang

Dinas PUPR Perbaiki Jalan Rasuna Said Pinang

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:07 WIB