APK Caleg Gelora Dibakar dan Dilumuri Kotoran, Pengamat : Pelakunya Harus Segera Ditangkap

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Sukardin, salah satu Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A asal Partai Gelora Indonesia yang dilakukan orang tak dikenal di kawasan Perumahan Puri Tigaraksa harus diusut tuntas oleh pihak terkait.

Pasalnya, peristiwa itu merupakan pelanggaran pidana pemilu yang bersifat mendesak dan harus segera diungkap siapa pelakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus diusut tuntas oleh pihak terkait kasus pidana Pemilu seperti ini. Bawaslu dan polisi harus bisa ungkap cepat kasus ini, kalau tidak akan jadi bom waktu yang dikhawatirkan membuat panas situasi pemilu,” ungkap Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul dikutip Wartawan, Selasa (2/1/23).

Baca Juga:  Pemkot Menggelar Sayembara Desain Batik Tangsel 2024

Dosen Fisip Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini mengatakan, saat ini Pemilu dianggap sudah lumayan kondusif tanpa ada riak- riak di akar rumput.

Mestinya, pihak berwajib seperti Bawaslu dan kepolisian memanfaatkan kondusifitas politik tersebut dengan bersikap responsif mencegah terjadinya kericuhan di tengah- tengah masyarakat.

“Pemilu sekarang kita rasakan sudah lumayan kondusif, ramainya hanya di media sosial dan dunia maya saja, tapi kalau hal itu dibiarkan maka tak menutup kemungkinan akan ramai di akar rumput, dan ini sangat berbahaya,” ujar Adib.

Ditambahkan Adib, pihaknya menyarankan aktor politik juga harus bisa menahan diri agar jangan sampai melakukan aksi provokasi yang bakal menyulut kemarahan massa pendukungnya.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Tangerang Meriah

Pemilu bermartabat dan berkualitas, kata dia, akan bisa tercapai hanya melalui beradu gagasan dan visi misi.

“Kalau hal- hal seperti ini tidak diberikan sanksi tegas, sama saja kita memberi lampu hijau bagi tindakan bar- bar dalam politik,” ucap Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Diketahui, sejumlah APK milik Caleg Partai Gelora Indonesia yang terpasang di perumahan Puri Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dirusak orang tak dikenal.

APK berupa banner milik Sukardin, Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A nomor urut 1 tersebut diduga sengaja dirusak dengan cara dipotong, dibakar, serta dilumuri kotoran hewan.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:32 WIB

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB