ASN Tidak Netral akan Ditindak Tegas

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lebak, Gunawan Rusminto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak menunjukkan netralitas atau terlibat dalam praktik politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2024.

Dalam pernyataannya pada Kamis (5/9/2024), Gunawan Rusminto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan bertindak tegas apabila terdapat indikasi pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Lebak menjelang Pilkada ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Gelar Panen Raya Padi Bersama Petani

Untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip netralitas, Gunawan mengumumkan pembentukan tim khusus yang akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak dan pihak terkait lainnya.

“Kami akan membentuk Satgas Netralitas ASN yang akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memantau dan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN pada Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga:  PJ Gubernur Kolaborasi dengan TP PKK Luncurkan Sekolah Online Lansia

Gunawan juga menjelaskan bahwa ASN yang melanggar ketentuan netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang tercantum dalam Undang-Undang ASN.
“Sanksi yang akan diberikan bisa berupa sanksi ringan, sedang, hingga berat,” katanya.

Pj Bupati Lebak juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga sikap netral selama proses Pilkada berlangsung.

“Kami mengingatkan ASN di Kabupaten Lebak untuk selalu menjaga sikap netral hingga Pilkada selesai,” tandasnya. (jat/FB/ris)

Berita Terkait

Warga Perumahan Puri Kencana Blokang Sering Kebanjiran
Wabup Tinjau Jembatan Bolong di Desa Blokang
Pentas Seni Siswa SMAN 1 Bandung
Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Gubernur Andra Soni : Untuk Mengintervensi Pekerja Non Formal dan Rentan
Peras Perusahaan Rp400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM
Semenjak Menjabat Kades Cemplang, Banyak Sekali Hal Yang Mengesankan
Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Aksi Ratusan Security Modern Menuntut Pembayaran Gaji
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:00 WIB

Wabup Tinjau Jembatan Bolong di Desa Blokang

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57 WIB

Pentas Seni Siswa SMAN 1 Bandung

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42 WIB

Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Gubernur Andra Soni : Untuk Mengintervensi Pekerja Non Formal dan Rentan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:35 WIB

Peras Perusahaan Rp400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:43 WIB

Semenjak Menjabat Kades Cemplang, Banyak Sekali Hal Yang Mengesankan

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:24 WIB

Kota Tangerang

Rismawati Maesyal Rasyid Pimpin Dekranasda Tangerang

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:18 WIB

Kota Tangerang

Pemkab Tangerang Gelar Program Jemput Bola Legalitas NIB  untuk UMKM

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:15 WIB

Kota Tangerang

BPBD Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:12 WIB