Baleg Upayakan RUU Prolegnas Tuntas Sebelum Periode DPR Berakhir

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Memasuki akhir periode, DPR RI mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU yang masuk daftar Prolegnas harus diselesaikan sebelum RAPBN 2025 resmi disahkan.

“Dalam Undang-Undang sudah jelas RUU yang masuk Prolegnas itu harus diselesaikan sebelum pengetukan RAPBN,” kata Legislator Partai Gerindra ini dalam Rapat Baleg dalam agenda carry over RUU kepada Anggota DPR RI periode 2024-2029, Gedung DPR, Selasa (6/8/24).

Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amalia sepakat dengan pernyataan Ketua Baleg yang menyebutkan RUU yang masuk Prolegnas harus diselesaikan. Menurutnya, dengan begitu Baleg periode 2019-2024 tidak akan meninggalkan ‘PR’ kepada Anggota periode mendatang nantinya.

“Jika sempat kita selesaikan sekarang mengapa harus carry over? Kesannya kita hanya memberikan tugas kepada periode mendatang nanti,” imbuhnya.

Ledia mengatakan dikhawatirkan nantinya RUU yang akan di carry over terancam tidak akan selesai karena perbedaan pendapat. “Kecuali yang masuk dalam UU mungkin akan diselesaikan dalam periode mendatang namun apakah yang tidak nantinya terjamin akan diselesaikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap 13 Tersangka Curanmor dan Pencurian Ternak

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi DPR RI Desy Ratnasari memberikan contoh RUU yang terus menerus dilakukan carry over tidak tuntas hingga 2 periode mendatang.

“Sebelumnya sudah banyak RUU yang dilakukan carry over kepada periode mendatang dan tidak tuntas juga bahkan sudah menjadi catatan merah karena terlalu lama,” sebutnya. (fj/mas/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gencarkan Bentor Pangan Bang Sama, Hadirkan Sembako Murah Langsung ke Permukiman
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Serah Terima Fasos dan Fasum Modernland
Kota Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA XII Banten 2026
Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:05 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Bentor Pangan Bang Sama, Hadirkan Sembako Murah Langsung ke Permukiman

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:50 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Serah Terima Fasos dan Fasum Modernland

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Kota Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA XII Banten 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Berita Terbaru